Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gagal Caleg, Kartono Banting Setir Jadi Kurir Narkoba

Kamis, 19 September 2024, September 19, 2024 WIB Last Updated 2024-09-19T13:30:53Z

www.wasantaraonline.com | Rohil - Seorang Caleg Gagal Rokan Hilir, Kartono (27) warga Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) terpaksa harus mendekam di rumah prodeo milik Polda Riau. Ia tertangkap tangan atas kepemilikan narkoba Sabu 45 Kg dan 30 ribu butir pil ekstasi.


"Informasinya begitu, seorang caleg gagal di Rokan Hilir," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024)


Kombes Manang memastikan Kartono ditangkap saat akan menjemput paket sabu dan pil l ekstasi. Namun sebelum barang haram diangkut ke mobil, sudah kepergok Bhabinkamtibmas setempat.


"Posisi K ini mau ambil barang kepergok sama Bhabinkamtibmas. Jadi dia pura-pura bilang ada buaya besar dan langsung kabur dengan kondisi ketakutan," kata Manang.


Bhabinkamtibmas yang curiga memeriksa sekitar lokasi. Polisi menemukan ada karung yang setelah dicek ternyata berisi sabu dan ekstasi.


"Ada 4 kardus berisi 45 Kg sabu dan 6 paket pil ekstasi dengan total 30 ribu butir ekstasi atau 1 bungkus 5 ribu butir," kata Manang.


Dalam pemeriksaan, Kartono mengaku jika ia mendapat upah Rp 50 juta untuk satu kardus. Total, ada 4 kardus bersisi narkoba yang akan diambil Kartono.


"Dia diupah Rp 50 juta, pengakuan belum ada dibayar. Jadi Rp 50 juta ini untuk satu kardus dan saat kita amankan ada 4 kardus," kata Alumni Akpol 2001 tersebut.


Sementara itu, Komisioner KPU Rokan Hilir, Nurul Hidayat membenarkan Kartono adalah caleg pada 2024 lalu. Namun dia tidak duduk dari Dapil I tersebut.


"Betul, caleg dari Dapil I. Tapi dia tidak duduk ya," kata Nurul Hidayat.


Komentar

Tampilkan

  • Gagal Caleg, Kartono Banting Setir Jadi Kurir Narkoba
  • 0

Terkini