Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Terkait Judi Online, Polisi Tangkap 11 Tersangka

Sabtu, 02 November 2024, November 02, 2024 WIB Last Updated 2024-11-01T23:34:20Z

Jakarta, www.wasantaraonline.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menangkap 11 orang, ternyata 10 adalah pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), satu orang lainnya yang ditangkap adalah warga sipil di di Ruko Grand Galaxy, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024) siang.


Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (01/11/2024). 


Dikatakan Kombes Ade Ary bahwa 10 tersangka yang diamankan petugas tersebut memiliki wewenang penuh untuk memblokir situs judi daring. Namun mereka menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak melakukan blokir.


Ade belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap.


Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara terkait pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditangkap polisi karena diduga terkait judi online.


"Jadi, kami tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden.


Meutya mengapresiasi langkah tegas Polri mengungkapkan, menangkap dan melakukan tindakan hukum yang tegas, cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat judi online. (*/dnc) 

Komentar

Tampilkan

  • Terkait Judi Online, Polisi Tangkap 11 Tersangka
  • 0

Terkini

Topik Populer