WasantaraOnline.com, Medan - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut didatangi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 5 orang petugas KPK datang menggunakan dua unit mobil, di kantor Disdik Sumut Jalan Teuku Cik Ditiro, Selasa (10/12/2024) sore dengan memakai baju kemeja putih, rompi dan masker.
Setiba petugas KPK langsung masuk dan melakukan penggeledahan ke beberapa ruangan di Disdik Sumut, salah satunya ruang Sekretaris Disdik Sumut Rudy Fahrizal.
Pada penggeledahan tersebut turun diamankan CCTV yang ada di gedung Disdik Sumut, termasuk beberapa tas berisikan berkas-berkas Disdik Sumut.
Diketahui sebelumnya Abdul Haris Lubis juga sempat diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 176 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik tahun anggaran 2024 senilai Rp176 miliar.
Informasi yang diperoleh di Disdik Sumut, Abdul Haris Lubis diperiksa KPK, tanggal 27 November 2024 di Jakarta menindaklanjuti kasus ditangkapnya rekanan berinisial TSR di salah satu tempat di Medan.
Diketahui, pemeriksaan terhadap Kadisdik Sumut dalam kasus dugaan penyelewengan penggunaan DAK yang dilakukan KPK tersebut menjadi polemik berkepanjangan di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan. (*/*)