
Jakarta, WasantaraOnline.com -- Pemerintah melalui Kementerian Agama RI dalam sidang isbat telah menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin pahing 31 Maret 2025.
Keputusan diambil pemerintah berdasarkan hasil pemantauan bulan atau rukyatul hilal di 33 lokasi seluruh Indonesia, l (29/3)
Dimana, Hilal atau bulan sabit tipis penanda 1 Syawal 1446 Hijriah belum memenuhi kriteria minimum menurut pemantauan dari seluruh wilayah Indonesia. Hal ini membuat Hari Raya Idulfitri 1446 H secara hisab akan jatuh pada Senin 31 Maret 2025.
"Seluruh negara MABIMS ini 0 derajat, di bawah ufuk. Jadi di wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria MABIMS sehingga tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin pahing 31 Maret 2025," kata anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya dalam Seminar Posisi Hilal di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta.
"Ini secara hisab yang perlu diverifikasi oleh rukyat sebagai konfirmasi," lanjutnya.
Pemerintah menggunakan kriteria Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) sebagai penentu awal bulan hijriah. Patokannya adalah tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Namun, pada hari rukyat 29 Maret 2025, tinggi hilal di Indonesia antara -3° 15' 28" (-3,26°) di Jayapura dan -1° 04' 34" (-1,08°) di Banda Aceh.
Sedangkan, elongasi di Indonesia antara 1° 36' 23" (1,61°) paling timur dan 1° 12' 53" (1,21°) paling barat. Dengan begitu, hasil rukyat tinggi hilal dan elongasi itu belum memenuhi kriteria visibilitas hilal menurut kesepakatan MABIMS.
Jika hasil hisab itu sama seperti rukyat dan diputuskan pada sidang isbat, maka Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah kembali serentak antara pemerintah, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah.
PP Muhammadiyah lebih dulu menetapkan tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.
Sementara itu, pengamatan hilal untuk menentukan awal bulan Ramadan dilakukan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
Prosesi sidang Isbat penentuan 1 Syawal dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.