
www.wasantaraonline.com, Jakarta – Isu legalisasi ganja dan kratom kembali mencuat ke permukaan. Dalam perkembangan terbaru, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom untuk membahas masa depan dua tanaman kontroversial ini di Indonesia.
Pertemuan yang berlangsung di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025), membahas arah baru kebijakan narkotika Indonesia yang tak hanya menekankan penegakan hukum, tetapi juga penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Penegakan hukum yang kami lakukan tentu memiliki konsekuensi HAM. Karena itu, kami datang untuk berkonsultasi langsung dengan Menteri HAM,” ujar Kepala BNN, Marthinus Hukom, kepada media.
Hukom mengakui, pembahasan legalisasi ganja dan kratom menjadi perhatian publik dan tidak bisa diabaikan. Terlebih, sejumlah negara telah lebih dulu mengambil langkah legalisasi, baik untuk kebutuhan medis maupun penelitian. “Ini isu yang krusial. Banyak negara di luar sudah melegalkan ganja dan kratom. Kita tidak bisa menutup mata,” tambahnya.
Di sisi lain, Menteri HAM Natalius Pigai menekankan pentingnya menempatkan hak asasi sebagai dasar dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam hal pemberantasan narkotika.
“Hak asasi manusia adalah pondasi untuk membangun peradaban bangsa. Dalam Astacita Presiden, HAM dan pemberantasan narkotika sudah menjadi perhatian utama,” kata Pigai.
Pertemuan ini dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah mulai membuka ruang diskusi yang lebih luas soal pendekatan alternatif terhadap tanaman seperti ganja dan kratom—yang selama ini selalu berada di wilayah abu-abu antara obat, tradisi, dan pelanggaran hukum.
Langkah BNN yang menggandeng Kementerian HAM dipandang sebagai perubahan arah penting. Bukan tidak mungkin, ke depan, Indonesia akan mulai menimbang ulang kebijakan yang selama ini lebih menekankan pendekatan represif.