
MEDAN, www.wasantaraonline.com - Pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemko Medan, baik itu tingkat kelurahan, kecamatan sampai organisasi perangkat daerah (OPD). Lucu, orang yang sudah meninggal pun, dalam mengurus akta meninggal keluarga nya dibuat susah.
Untuk itu, saya tegaskan "Jangan sampai kami menemukan lagi hal-hal, pungli seperti ini terjadi kembali".
Penegasan ini disampaikan Walikota Medan Rico Waas, saat memimpin apel hari pertama bekerja setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri di halaman Balai Kota Medan, Selasa (8/4/2025).
“Ini, saya sampaikan bukan ingin menakuti atau mengancam saudara-saudara. Tapi, saya ingin menegaskan tindakan pungli ini tidak baik dilakukan kepada masyarakat!” tegas Rico Waas.
Diungkapkan Rico Waas, banyak laporan yang diterimanya dari masyarakat terkait pungli yang dilakukan. Bahkan saat melakukan sidak beberapa waktu lalu, ungkapnya, apa yang dikeluhkan warga terkait pungli memang terbukti.
Yang paling disayangkan dan sangat menyedihkan hati, pungli yang dilakukan sudah lama terjadi dan dianggap merupakan tindakan yang biasa.
Padahal di atas dinding kantor kelurahan, kecamatan sampai OPD sudah ditulis jangan menerima atau memberikan imbalan uang atas dasar pekerjaan atau pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Terkait itu, Rico Waas dengan tegas mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan pungli kepada masyarakat. “Jangan sampai kami menemukan lagi hal-hal (pungli) seperti ini terjadi kembali!” warning-nya.
Apabila ASN yang bekerja di lingkungan Pemko Medan ini, kata Rico Waas, sudah diberikan kompensasi pembiayaan kehidupan atas pekerjaan yang dilakukan sudah baik, maka cukupkan itu dan tidak perlu mencari-cari lagi apa yang tidak seharusnya dilakukan.