Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Indonesia Masuk 20 Daftar Negara Yang Dilarang Masuk ke Arab Saudi

Kamis, 04 Februari 2021, Februari 04, 2021 WIB Last Updated 2021-02-03T18:56:41Z
Wasantara.online @ Jakarta - Negara Indonesia masuk dalam 20 daftar negara yang dilarang masuk Arab Saudi, sesuai ketentuan yang berlaku sejak Selasa (2/2/2021). 

Keputusan yang diambil karena terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Saudi tersebut berlaku efektif hari ini, Rabu (3/2/2021).

Pengecualian atas larangan masuk Arab Saudi hanya berlaku bagi warga Saudi, diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarganya. Meski begitu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menjamin jamaah umroh bisa pulang tepat waktu.

"Jadwal kepulangan jemaah umroh masih tetap berjalan, sesuai jadwal. Kalau untuk keluar dari Saudi, tidak ada masalah. Saat ini, ada 670 jamaah yang masih berada di Arab Saudi," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam rilisnya, Rabu (3/2/2021).

Menurut Endang, jamaah umroh 2021 Indonesia saat ini sedang menjalankan ibadah dan menunggu jadwal kepulangan. Selama di Saudi, para jamaah umroh harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Penerapan aturan sesuai kebijakan pemerintah setempat.

Penyelenggaraan ibadah umroh 2021 sebelumnya sempat mengalami penutupan sementara dan dibuka kembali. 

Umroh 2021 bisa diakses warga negara luar Saudi pada 1 November 2020 dan hingga 2 Februari 2021. Total kedatangan jamaah umroh 2021 mencapai 2.603 orang.

Jamaah umroh 2021 diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta, Banten dan Juanda, Jawa Timur. KJRI Jeddah menghimbau warga yang telah membeli tiket kembali ke Indonesia dalam beberapa hari mendatang, agar menghubungi pihak penerbangan atau transportasi.

Arab Saudi sempat mengumumkan menang melawan COVID-19 pada tanggal 13 Desember 2020. Saudi mengalami penurunan jumlah kasus hingga rata-rata kurang dari 150 per hari, dengan total pulih mencapai 90 persen. Saudi menjadi negara keempat yang paling aman dikunjungi selama pandemi.

Namun pada Selasa (2/2/2021), jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 meningkat dua kali hingga mencapai 310 kasus baru. 

Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria mengutip dari Al Arabiya News, sebanyak empat orang meninggal dunia.

Larangan masuk Arab Saudi diterapkan untuk melakukan kontrol atas perkembangan virus COVID-19. Aturan juga diharapkan bisa mencegah masuknya virus corona dari luar negara ke Arab Saudi.
Komentar

Tampilkan

  • Indonesia Masuk 20 Daftar Negara Yang Dilarang Masuk ke Arab Saudi
  • 0

Terkini