Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

PB ALAMP AKSI Dukung Kejatisu Ungkapkan, Mengusut & Menyeret Pelaku Korupsi Di BMBK Sumut

Rabu, 03 Februari 2021, Februari 03, 2021 WIB Last Updated 2021-02-03T08:56:20Z
Wasantara.online @ Medan - Dalam upaya mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi di Sumatera Utara, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB Alamp Aksi) telah melakukan aksi unjuk rasa dan orasi menyampaikan aspirasi dan dukungan kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) agar bisa mengungkap, mengusut dan menyeret pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Ketua PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala, S.E beserta koordinator Faqih Al Muwahid, S.H dan beberapa pengurus lainnya, saat ditemui wartawan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Jl. Abdul Haris Nasution, Rabu (3/2/2021).

Dikatakan Ketua PB ALAMP AKSI bahwa pihaknya tetap mendukung upaya pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk lebih gigih lagi dalam mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara yang terjadi saat Sdr. Abdul Haris Lubis menjabat.

Ketua PB ALAMP AKSI menduga bahwa terdapat indikasi korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara, sesuai dengan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tersebut.

Sesuai dengan Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor : 47.C/LHP/XVIII.MDN/05/2018 tertanggal 21 Mei 2018  Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui adanya temuan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 4.736.688.839,75 atas 16 (enam belas) paket pekerjaan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi ( BMBK ) Sumatera Utara semasa dipimpin oleh Sdr. Abdul Haris Lubis. 

Tidak cukup sampai di situ, dugaan korupsi lainnya, juga terjadi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara semasa dipimpin oleh Sdr. Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si yaitu dugaan korupsi pada proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Muara Soma – Sp. Gambir di Kab. Mandailing Natal dengan nomor dan tanggal kontrak: 602/UPTJJ.KN-DBMBK/KPA/230/SP/2018/24 Juli 2018. 

Penyedia jasa pada proyek tersebut yaitu PT. PARSAORAN MEMBANGUN, dimana masa pelaksanaannya 150 hari kalender dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9.767.606.000, Tahun Anggaran 2018. 

Diduga proyek yang pengerjaannya diawasi oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D ) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan bestek yang di anggarkan, karena baru beberapa bulan pengerjaannya selesai, kondisi jalan sudah rusak.

Berbagai dugaan korupsi tersebut telah kami laporkan secara tertulis kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pada 19 Agustus 2019, dan telah dilaporkan tertulis kepada pihak Kejatisu, dengan nomor surat 91/Alamp Aksi/LP /B/VIII/2019, sebut Eka Armada Danu Saptala.

Pasca dilayangkannya surat laporan kepada pihak Kejatisu, kami tetap rutin melakukan aksi unjukrasa dan orasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk mempertanyakan perkembangan atas laporan yang kami layangkan.

Pada hari selasa, 26 Januari 2021 saat kami melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan aspirasi yang sama, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengatakan bahwa, tidak ada indikasi korupsi dalam laporan yang kami layangkan. 

Alasan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengatakan hal tersebut yaitu dikarenakan tidak adanya dan atau kurangnya alat bukti yang kuat dalam laporan yang kami layangkan.

Dilansir dari beberapa pemberitaan media online bahwa Kepala Jaksa Agung Republik Indonesia mengatakan bahwa “tidak ada daerah yang tidak ada kasus korupsinya”. 

Disebutkan Jaksa Agung bahwa para jaksa menjadi bodoh apabila tidak menemukan perkara tipikor, sementara instansi penegak hukum lainnya mampu mengungkap kasus korupsi di daerahnya, ujar Eka Armada Danu Saptala.

"Semoga saja, pernyataan Jaksa Agung tersebut dan berharap pernyataan tersebut tidak dan jangan sampai di tujukan kepada instansi Kejatisu," pungkas Eka Armada Danu Saptala. (Ril/ Edi)

Komentar

Tampilkan

  • PB ALAMP AKSI Dukung Kejatisu Ungkapkan, Mengusut & Menyeret Pelaku Korupsi Di BMBK Sumut
  • 0

Terkini