Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

22 Hari Operasi Anti Narkoba, Polda Riau Tangkap 463 Tersangka Lengkap Barang Bukti

Senin, 15 Maret 2021, Maret 15, 2021 WIB Last Updated 2021-03-15T13:17:03Z
Wasantara.online @ Riau - Selama 22 hari, Kepolisian daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap hasil dari Operasi Anti Narkoba 2021. Operasi ini digelar secara serentak di wilayah hukum (Wilkum) Polda Riau. 

Dalam operasi tersebut, Polda Riau berhasil menangkap 463 tersangka penguna dan pengedar beserta barang bukti narkoba Sabu Sebanyak 42 Kg, Ekstasi 50.236 butir, Ganja 1,12 Kg, Uang tunai Rp. 325.387.000, 9 Unit Mobil, 83 Unit Sepedamotor dan 320 Unit Hp.
Hal ini dikatakan Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian, Komandan satuan (Dansat) Brimob Polda Riau Kombes Pol. Dedi Suryadi dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto, Minggu, (14/03/2021) di lobby belakang Mapolda Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan sebanyak 463 Orang tersangka terjaring Operasi Anti Narkoba 2021dan telah ditahan atas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, langkah tegas ini dilaksanakan agar Provinsi Riau terbebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

” Operasi ini, terhitung mulai tanggal 18 Februari sampai 11 Maret 2021 atau 22 hari. Selama itu, ada sebanyak 316 kasus yang berhasil di ungkap Kepolisian. Untuk total tersangka selama Operasi Lancang Kuning ini berhasil diamankan sebanyak 463 Orang. Dengan jumlah tersangka Laki- laki sebanyak 424 orang dan Perempuan 39 Orang “, ungkap Irjen  Agung Setya Imam Effendi.

Sementara, untuk total Barang Bukti yang berhasil disita selama operasi,yakni Sabu 42.197,30 gram atau 42 Kg, Ekstasi 50.236 butir, Ganja 1.120,63 gram atau 1,12 Kg, Uang tunai Rp. 325.387.000, Mobil 9 Unit, Motor 83 Unit dan Handphone 320 Unit, rinci Agung Setya Imam Effendi.

Ditambahkan Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, untuk pekerjaan dari para tersangka, diantaranya, PNS 2 Orang, Swasta 79 Orang, Wiraswasta 170 Orang, Petani 57 Orang, Mahasiswa 4 Orang, Pelajar 15 Orang, Buruh 50 Orang dan Pengangguran 86 Orang.

” Secara Kuantitas pelaksanan Operasi Anti Narkoba ini, berhasil melebihi target yaitu dari 27 tersangka target operasi yang telah ditetapkan, berhasil diungkap sebanyak 44 tersangka target operasi. Sedangkan, Untuk non target operasi terjaring sebanyak 419 orang “.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Anti Narkoba ini juga telah menggelar Razia terhadap sopir atau pengemudi dengan menggunakan alat pendeteksi Narkoba ” Drugwip/Saliva Tes “ ( cek air liur ) Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran. 

Didalam Razia 1.193 Sopir tersebut, 13 orang positif menggunakan Zat Amphementamin dan 1.180 Orang Negatif, ucap Kapolda Riau.

Tidak lupa juga, Kapolda Riau menghimbau kepada pengelola jasa transportasi, agar melakukan pengawasan ketat terhadap karyawan dan sopir/pengemudi untuk menjauhi narkoba, tegas Kapolda

Dari analisis, tren usia pengguna narkoba di Provinsi Riau, paling banyak di usia 26 – 55 Tahun. Dan tren berdasarkan aspek pekerjaan, para tersangka paling banyak pengangguran dan buruh, dengan total 400 orang. Para tersangka ini sebagian besar bertugas sebagai Pengedar (Kurir) Narkoba. Dikarenakan, upah yang di terima berkisar 10 s/d 20 juta Rupiah.

” Sementara itu, untuk bandar sendiri masih banyak di kendalikan dari Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan “, ulas Kapolda.

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi Riau  untuk membentuk Gerakan anti Narkoba dengan melibatkan Tokoh Adat, Agama, ujar Kapolda.

Kapolda Riau berharap agar Pemerintah Provinsi Riau bisa menyiapkan pusat rehabilitasi atau rumah sakit ketergantungan narkoba supaya para korbanbpenyalahgunaan narkoba bisa mendapat pelayanan rehabilitasi medis.

Lanjut Kapolda, untuk daerah Kabupaten/kota yang tren dalam pengguna/pengedar narkoba, diantaranya ; Kota Pekanbaru di sekitar wilayah Kecamatan. Tampan dan Kecamatan Senapelan (Kampung Dalam). Kemudian, Kecamatan, Bukit raya dan Kecamatan, Rumbai Pesisir. lalu, Kecamatan. Pekanbaru Kota tepatnya Jalan Pangeran Hidayat. 

Untuk di daerah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) daerah rawan Narkoba di Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Bangko dan Kecamatan Pujud. Selanjutnya, Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Mandau dan Kabupaten Dumai di sekitar pusat Kota Dumai. Ucap Kapolda

Polda Riau selalu berkomitmen memberangus peredaran Narkoba di Provinsi Riau tanpa ampun, baik itu terhadap pengguna, pengedar dan bandar. Dengan diamankan barang bukti Sabu seberat 42 Kg, maka pihaknya telah menyelamatkan sekitar 80 Juta dari bahayanya mengkonsumsi Narkoba, pungkas Irjen  Agung Setya Imam Effendi. (Edi S)
Komentar

Tampilkan

  • 22 Hari Operasi Anti Narkoba, Polda Riau Tangkap 463 Tersangka Lengkap Barang Bukti
  • 0

Terkini