Wasantara.online @ Medan - Pemerintah Kota Medan telah menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman Perwakilan Sumut terkait insentif insentif tenaga kesehatan (nakes) di RS Pirngadi dan Puskesmas Medan. Bobby berjanji bakal menuntaskan permasalahan insentif nakes hari ini.
"Mudah-mudahan pada hari ini juga seluruh pembayaran dari mulai bulan Mei sampai September bisa kita lakukan," kata Walikota Medan Bobby Nasution di kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Senin (15/3/2021).
Walikota Medan Bobby Nasution menyampaikan pihaknya berterimakasih kepada pihak Ombudsman Sumut yang telah melaporkan hasil LAHP dan mengklarifikasi soal apa yang terjadi terhadap insentif nakes.
Bagi nakes di Kota Medan saya selaku Walikota Medan memohon maaf atas keterlambatan insentif nakes yang terjadi dari bulan Mei hingga September yang belum dibayarkan.
Tidak lebih dari seminggu setelah saya dilantik jadi Walikota, sudah saya tandatangani Perwal tentang penjabaran anggaran untuk insentif nakes ini bisa dibayarkan dan tidak ada pemotongan pajak," sebut Bobby.
Bobby menyebut pihaknya akan membayar insentif tersebut mulai Mei untuk nakes RS Pirngadi. Selain itu, pembayaran untuk Juni, Juli, Agustus, hingga September bagi nakes RS Pirngadi dan puskesmas yang ada di Medan. Bahkan, kata Bobby, untuk Mei telah dibayarkan, namun pembayaran itu ditarik kembali lantaran ada persoalan.
"Ini sudah kita lakukan, tapi memang yang disampaikan ada sedikit mal administrasi di dinas kesehatan kita bagaimana pendataan ini masih selalu saja tidak sinkron," ujar Bobby.
"Ini selalu kita kroscek, selalu saya minta kroscek, bahkan hari Jumat lalu. Untuk di bulan Mei, terkhusus nakes RS Pirngadi, kemarin itu sudah ada pembayaran, di pagi hari dan di sore harinya atau di malam harinya ditarik lagi karena ada 28 nakes yang namanya berbeda tapi ada no rekeningnya sama.
Inisiatif kadinkes, seluruh nakes yang ada di RS Pirngadi bulan Mei ditarik kembali agar tidak terjadi kekisruhan. Saya minta diulang pendataannya, hingga sampai hari ini kita bisa melakukan pembayaran dan ini dalam proses pembayaran dan mudah-mudahan pada hari ini juga seluruh pembayaran dari mulai Mei sampai September bisa kita lakukan," ujar Bobby.
Sementara Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar Pihaknya, telah menyerahkan LAHP ke Bobby soal insentif nakes di RS Pirngadi ataupun nakes di puskesmas-puskesmas.
Dalam LAHP itu, dijabarkan soal hasil pemeriksaan yang ditemukan oleh Ombudsman, dari persoalan penundaan pembayaran hingga penyimpangan prosedur dalam konteks pengutipan pajak.
Abyadi menyarankan agar pemerintah segera membayar insentif itu kepada pihak nakes serta berkoordinasi dengan instansi terkait tentang pemotongan pajak.
"Saran saya, segera dana insentif itu dibayarkan kepada para nakes, menerbitkan perwal sebagai dasar dari pembayaran tersebut dan melakukan koordinasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak terkait pemotongan pajak tersebut," sebut Abyadi.
"Pak Walikota Medan sudah menjelaskan bahwa sudah diupayakan hari ini tuntas, tadi juga disebut seminggu setelah (dilantik) itu sudah diteken perwal (soal pembayaran). Ini saya rasa sudah ada respons yang baik oleh Pemerintah Kota Medan terkait persoalan ini," ujar Abyadi. (dnc/edi s)