
Wasantara.online @ Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaran Propam menindak tegas personel Polri yang terjerat kasus narkoba. Bahkan, Sigit meminta oknum polisi yang terbelenggu barang haram tersebut segera dibinasakan.
Penegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disampaikan, saat ia membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divisi Propam Polri) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
"Terhadap pelaku pidana, terutama narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki dan dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit dalam sambutannya.
Menurut Kapolri, sebagai personel Polri tugas pokoknya sudah jelas yakni memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba. Bukan malah sebaliknya, terjerumus dan ikut dalam permasalahan narkoba tersebut.
"Karena itu, sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Jika rekan-rekan polisi terlibat di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.
Kapolri menyebut saat ini sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama mereka yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota Polri, saya melihat bagaimana rekan-rekan bekerja keras dan hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan," ujar Sigit.
Oleh sebab itu, Sigit menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.
Kapolri mengingatkan Kadiv Propam Polri harus tegas dan cepat bertindak, jangan hanya gara-gara satu, dua orang oknum polisi yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah memperbaiki citra Polri itu kemudian hilang.
"Ibarat hanya gara-gara setitik nila, rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki," tutup mantan Kapolda Banten ini. (*/Edi S)