Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

KKP Tangkap 5 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam & Bongkar Modus Pencurian Baru

Selasa, 13 April 2021, April 13, 2021 WIB Last Updated 2021-04-14T23:05:21Z
Wasantara.online @ Natuna – Pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kelima kapal ikan asing berbendera Vietnam masuk dan menangkap Cumi - cumi di perairan di Laut Natuna Utara pada Kamis (8/4/2021).

“Operasi kapal pengawas perikanan di bawah komando Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP telah menurunkan Kapal Hiu Macan Tutul 1, Hiu Macan Tutul 2, Hiu 11, serta Orca 3 di Perairan Laut Natuna Utara berhasil mengamankan kelima kapal ilegal berbendera Vietnam,” kata Antam.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar di depan para awak media saat melakukan inspeksi terhadap kelima kapal Vietnam yang telah ditangkap di Stasiun PSDKP Pontianak.

Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Senin (12/4/2021), Antam juga mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut kelima kapal asing itu sempat melakukan perlawanan.

Disebutkan bahwa lima kapal pencuri ikan tersebut sempat melarikan diri dari kejaran aparat. Namun, akhirnya aparat berhasil melumpuhkan kelima kapal itu.

Adapun lima kapal pencuri tersebut adalah  KM. BD 93277 (28,6 GT), KM. BD 30925 TS (27 GT), KM. BD 30135 TS (23 GT), KM. BV 99689 TS (27 GT) dan KM. BV 78409 (27 GT).

Selain barang bukti berupa kapal, aparat pun mengamankan 28 awak kapal yang semuanya berkebangsaan Vietnam.

"Saya memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, alat tangkap yang digunakan kelima kapal Vietnam itu berupa jaring cumi-cumi.

Hal ini berbeda dengan yang biasa digunakan kapal Vietnam sebelumnya, yakni trawl yang menarget ikan-ikan dasar.

"Ini modus operandi yang relatif baru, mereka mengincar komoditas cumi di perairan kita," kata Pung.

Menurutnya, pengungkapan modus operandi baru ini menunjukkan bahwa para pencuri ikan tersebut memang mengincar sumber daya ikan di Indonesia. Untuk itu, pihaknya akan memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan.

“Kami perkuat pengawasan di Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan utara Laut Sulawesi,” jelas Direktur Pemantauan dan Operasi Armada.

Penangkapan kelima kapal ikan asing ilegal tersebut telah menambah catatan penangkapan pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.

Pada 202, KKP telah menindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap total 72 kapal asing yang terdiri dari 7 kapal berbendera Vietnam, 5 kapal berbendera Malaysia dan 60 kapal berbendera Indonesia.

Hal tersebut mempertegas komitmen KKP di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, untuk tidak berkompromi dengan para pelaku illegal fishing di laut Indonesia. (*/kgm/ edi s)

Komentar

Tampilkan

  • KKP Tangkap 5 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam & Bongkar Modus Pencurian Baru
  • 0

Terkini

Topik Populer