Wasantara.online @ Kepri - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam setelah sempat terjadi aksi kejar- kejaran dan menghentikan Kapal tersebut.
KIA itu ditangkap di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, karena diduga melanggar batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
"Hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal BD 93681 TS diawaki 6 orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan ilegal kurang-lebih 300 kg," ujar Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita melalui keterangan tertulis pada Minggu (16/5/2021).
Penangkapan tersebut berawal dari patroli yang KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Kapal tersebut mendeteksi adanya kontak radar sebuah kapal yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Kapal beserta ABK dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam. Dalam kesempatan itu, ia menceritakan kronologi kejadian. Kapal patroli Badan Keamanan Laut, KN Pulau Dana-323, mendapat perintah dari Direktur Operasi Badan Keamanan Laut, Marsekal Pertama Bakamla Suwito, saat melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Saat patroli, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar kapal ikan asing menangkap ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dengan kecepatan dua knot. Kapal ikan itu berada pada dua mil laut di dalam garis batas landas kontinen.
Mereka curiga karena saat KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letnan Kolonel Bakamla Hananto Widhi mendekat kapal ikan itu menambah kecepatan menjadi tujuh knot menuju wilayah Malaysia.
"Menambah kecurigaan, komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk mengejar," kata dia.
KIA tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Tidak kooperatif, kapal ikan asing itu berusaha kabur dengan menambah kecepatan laju kapalnya. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama. Tim visit board, search, and seizure (VBSS) KN. Pulau Dana-323 berhasil menghentikannya dengan gesit memasuki kapal target.
Hingga kini, Hasil tangkapan berupa 300 kg ikan campur, kapal, dan 6 kru yang seluruhnya berwarga negara Vietnam, diamankan ke Pangkalan PSDKP Batam. (*/Edi)