Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Golkar Resmi Berhentikan Jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut Ahmad Yasir Ridho Lubis

Kamis, 24 Juni 2021, Juni 24, 2021 WIB Last Updated 2021-06-24T11:03:07Z
Wasantara.online @ Medan - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Golkar, Ahmad Yasir Ridho Lubis, diberhentikan dari jabatan  Wakil Ketua DPRD Sumut. Usulan pemberhentian itu disampaikan di rapat paripurna DPRD Sumut.

"Memberhentikan saudara Ahmad Yasir Ridho Lubis sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa masa jabatan 2019-2024," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat rapat paripurna di Medan, Kamis (24/6/2021).

Baskami mengatakan usulan pemberhentian ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditetapkan. Usulan akan dikirim melalui Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

"Keputusan DPRD itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Medan tanggal 24 Juni 2021," ucapnya.

Irham Buana Nasution bakal menjadi pengganti Yasir Ridho di posisi Wakil Ketua DPRD Sumut. Irham saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPRD Sumut.

"Golkar Mengumumkan dan menetapkan pengangkatan terhadap Irham Buana Nasution sebagai calon Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa masa jabatan 2019-2024," jelasnya.

Seusai paripurna, Baskami mengatakan pemberhentian Yasir Ridho ini merupakan kehendak Partai Golkar. Usulan pemberhentian ini disampaikan Golkar ke DPRD Sumut.

"Ini kan pengusulan Golkar, tidak ada lagi pertimbangan dari kita, itu hak Golkar mengusulkan. Surat dari DPP dan DPD, kalau saya sebagai pimpinan dewan tidak bisa menghalangi. Dari sidang paripurna semua setuju kan," paparnya. (*/dnc/Edi S)


Komentar

Tampilkan

  • Golkar Resmi Berhentikan Jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut Ahmad Yasir Ridho Lubis
  • 0

Terkini