
Wasantaraonline.com @ Medan - Berawal dari laporan warga masyarakat tentang kegiatan judi di tengah pemukiman mereka di dekat wilayah teritorial Pangkalan Udara TNI AU Soewondo Medan. Maka Komandan Lanud Soewondo Medan telah menurunkan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara untuk turun menggrebek dan menyita lima belas unit mesin judi di jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia
Hal ini disampaikan Danlanud Soewondo Medan Kolonel Pnb JH Ginting usai menerima laporan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) Lanud Soewondo telah grebek 3 lokasi judi di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia pada Senin (18/10/2021) malam.
"Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktek judi di Jalan Starban. Lalu, saya memerintahkan kepada Dansatpom, Mayor POM Sadin untuk melakukan penyelidikan di lokasi," ujar Kolonel Pnb JH Ginting.
"Dari hasil penyelidikan dipastikan kebenaran informasi warga hingga akhirnya Satuan Polisi Militer Lanud Soewondo berhasil menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan 15 mesin Judi,"ujarnya.
Tambahnya lagi, Lanud Soewondo tidak mentolerir adanya praktik judi dan peredaran narkoba di sekitar Lanud Soewondo.
Sementara itu, Mayor POM Sadin menyatakan di lokasi Pertama di Jalan Starban berhasil diamankan 3 mesin judi slot dan 1 mesin tembak ikan.
Pada lokasi kedua di Jalan Starban Gang Lurah diamankan 3 mesin judi slot, dan 1 mesin judi tembak ikan.
Di lokasi Ketiga, di Jalan Starban, Gang Terusan, Satpom AU Lanud Soewondo berhasil 6 unit mesin judi slot dan 1 mesin judi tembak ikan.
Lanud Soewondo tidak mentolerir adanya praktik judi maupun peredaran narkoba.
Lanud Soewondo juga akan tetap mendalami jika ada oknum anggota yang menjadi Beking akan di proses sesuai ketentuan yang berlaku dalam lingkungan TNI.
"Untuk barang bukti nantinya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses hukum. Saya menghimbau kepada pemilik mesin judi agar tidak mengoperasikan mesin judi di wilayah," tutupnya.