Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ketua DPRD Sumut Lantik Edi Surahman Sinuraya Jadi Anggota Komisi C DPRD Sumut

Kamis, 04 November 2021, November 04, 2021 WIB Last Updated 2021-11-04T12:49:24Z
Wasantaraonline.com @ Medan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting Melantik 
Edi Surahman Sinuraya menjadi Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (04/11/2021).
 
Edi Surahman menggantikan Rizky Yunanda Sitepu yang kini telah menjadi Wakil Walikota Binjai. Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, turut menghadiri paripurna pelantikan yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting itu.

Disampaikan Ketua DPRD Baskami Ginting bahwa usai dilantiknya Edi Surahman Sinuraya dari Fraksi Partai Golkar itu, maka secara resmi menjadi Anggota DPRD dan masuk dalam Komisi C serta menjadi Anggota Badan Musyawarah DPRD Sumut.

"Selamat bekerja untuk Bapak Edi Surahman Sinuraya yang baru saja dilantik, dan terima kasih kepada Rizky Yunanda Sitepu yang selama ini sudah menjalankan amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Sumut," ujar Musa Rajekshah.

Musa Rajekshah berharap adanya kerjasama yang baik dengan Edi Surahman secara khusus dan DPRD Sumut secara umum, untuk mewujudkan pembangunan Sumut yang bermartabat.

"Kita tidak pernah tahu ketentuan yang diberikan Allah, Bapak Edi Surahman sekarang menjadi Anggota DPRD. Hal ini tentu jadi kesempatan yang sangat baik, pergunakan kesempatan ini untuk mewakili amanah rakyat dan ikut membangun Provinsi Sumatera Utara yang bermartabat," ujar Ijeck.

Usai pelantikan, rapat paripurna dilanjutkan agenda pengumuman keputusan pimpinan DPRD Sumut tentang persetujuan terhadap tindak lanjut atas hasil penyempurnaan keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang evaluasi Ranperda Provinsi Sumut tentang P-APBD 2021 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sumut tentang penjabaran perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan DPRD Sumut atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Provinsi Sumut TA. 2022.

Gubsu juga telah menyampaikan Ranperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Sumut Nomor 5 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2019-2023 yang didahului dengan penyampaian hasil kajian Bapemperda.
Komentar

Tampilkan

  • Ketua DPRD Sumut Lantik Edi Surahman Sinuraya Jadi Anggota Komisi C DPRD Sumut
  • 0

Terkini

Topik Populer