Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ikuti Langkah Almarhum Ayah Haji Hanif, Musa Rajekshah Salurkan Zakat Mal Kepada 185 Mustahik

Senin, 25 April 2022, April 25, 2022 WIB Last Updated 2022-04-25T15:24:19Z
Medan, Wasantaraonline.com - Bulan Ramadhan, Bulan penuh berkah, Wakil Gubernur  Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah menyalurkan zakat mal (harta) melalui Baitul Maal Al Fatih United.

Zakat ini pun langsung disalurkan kepada 185 penerima manfaat atau mustahik yang tersebar di sekitar lokasi penyaluran zakat, Masjid Al Musannif, Senin (25/4/2022).

Penyerahan zakat ini diterima langsung oleh Direktur Baitul Maal Al Fatih United Ustadz Muhammad Ismailsyah.

"Alhamdulillah, harta, rezeki yang saya dapatkan hingga hari ini semua titipan Allah, rezeki ini saya bayarkan melalui zakat mal. Bayar zakat ini tidak harus di bulan Ramadhan, kapan pun bisa tapi karena kita tahu di bulan ini mendekati Idulfitri banyak kebutuhan. Semoga Zakat ini bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Ijeck mengaku apa yang dilakukannya ini mengikuti langkah almarhum ayahnya Haji Anif, yang selalu mengambil momen Ramadhan untuk menyalurkan zakat mal. Ia pun berharap apa yang dilakukan ini bisa menjadi pelajaran untuk para generasi penerus.

"Semoga ke depan, generasi penerus, anak, cucu keturunan bisa tahu bahwa kita umat Islam punya kewajiban membayarkan zakat harta kita yang sudah masuk dalam ketentuan syarat wajib zakat mal dan berharap umat Islam saling ingat mengingatkan dalam kebaikan khususnya terkait zakat ini," Ucap Ijeck. 

Lanjut Ijeck, Zakat mal ini sebagai bentuk rasa syukur dan memiliki manfaat yang besar, mulai dari melatih keikhlasan, lebih dekat dengan Allah, membersihkan harta dan lainnya.

"Semoga dengan ini Allah mudahkan rezeki kita, Allah bersihkan harta kita sehingga harta yang kita punya jadi darah, daging yang halal untuk keturunan kita," ujar Ijeck. 

Senada juga disampaikan Ustadz Muhammad Ismailsyah bahwa, pelaksanaan ini menjadi tahun pertama Baitul Maal Al Fatih United mengelolah zakat mal dari masyarakat.

Ia pun mengingatkan bagi wajib zakat yang ingin menyalurkan zakatnya bisa melalui Al Fatih United dengan syarat wajib zakat mal adalah umat muslim yang berkecukupan, terbebas dari hutang dan memenuhi syarat nisab atau batas minimumnya.

Adapun syarat kekayaan untuk dikeluarkan zakat mal adalah kepemilikan penuh atas harta, halal dapat dimanfaatkan nilainya, mencukupi nisab sesuai jenis hartanya dan telah mencapai haul atau satu tahun, pungkasnya. 


 

Komentar

Tampilkan

  • Ikuti Langkah Almarhum Ayah Haji Hanif, Musa Rajekshah Salurkan Zakat Mal Kepada 185 Mustahik
  • 0

Terkini

Topik Populer