Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kapolda Lampung : Jangan Takut Melawan Tindakan Kejahatan, Polisi Tak Akan Memproses Warga Yang Bela Diri

Sabtu, 16 April 2022, April 16, 2022 WIB Last Updated 2022-04-16T10:48:04Z
Bandarlampung, Wasantaraonline.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno, menyatakan, masyarakat jangan takut melawan tindak kejahatan seperti begal, kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.

"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," katanya, di Bandarlampung, Lampung, Sabtu.

Sejak berdinas Lampung, Irjen Hendro Sugiatno telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal dengan memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3, Curat, Curas dan Curanmor. 

Hendro Sugiatno menjelaskan C3 adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3.

Kapolda Lampung meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku C3 dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Sebab ulah mereka meresahkan masyarakat.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, warga juga jangan takut melawan begal yang membahayakan dirinya. Polisi tak akan memprosesnya bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal. 

"Kami berharap masyarakat Lampung tidak pesimis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan," Pungkas Irjen Hendro Sugiatno. (adc/edi) 
Komentar

Tampilkan

  • Kapolda Lampung : Jangan Takut Melawan Tindakan Kejahatan, Polisi Tak Akan Memproses Warga Yang Bela Diri
  • 0

Terkini