Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Presiden : Cuti Bersama Lebaran 1443 Hijriah Jatuh Pada 29 April dan 4- 6 Mei 2022

Kamis, 07 April 2022, April 07, 2022 WIB Last Updated 2022-04-06T21:25:45Z
Wasantaraonline.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022 jatuh pada 29 April 2022 dan dari 4 - 6 Mei 2022.

Kepala Negara juga mengungkapkan bahwa libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2-3 Mei 2022.
 
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 2 - 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,”  ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait. 

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” ungkapnya.
 
Pada tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Lebaran 2021 akibat pandemi Covid-19. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 awalnya akan dilaksanakan pada 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.

Namun keputusan terbaru yang dikeluarkan pemerintah, cuti bersama tanggal 17-19 Mei 2021 dihapus. Sehingga dengan demikian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya pada 12 Mei 2021
Komentar

Tampilkan

  • Presiden : Cuti Bersama Lebaran 1443 Hijriah Jatuh Pada 29 April dan 4- 6 Mei 2022
  • 0

Terkini

Topik Populer