Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Cegah Kejahatan Jalanan, Petugas Polrestabes Medan Razia & Grebek Kafe Remang Remang

Rabu, 11 Mei 2022, Mei 11, 2022 WIB Last Updated 2022-05-11T13:38:27Z
Medan, Wasantaraonline.com - Cegah kejahatan Jalanan, Petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan melakukan razia dan menggerebek tempat kafe remang-remang di Jalan Sisingamangaraja Km 7 Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Amplas, Selasa (10/5/2022) malam.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama kepada wartawan, Rabu (11/5/2022), menurutnya, sebelum penggerebekan dilakukan, puluhan personel menggelar apel di Mapolrestabes Medan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis.

"Dalam arahannya, AKBP Arman Muis memerintahkan seluruh personel untuk berpatroli guna mengantisipasi kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor (3C) Usai apel, seluruh personel bergerak dengan mengendarai sepeda motor trail dan mobil," ujarnya.

Saat melintas di Jalan Sisingamangaraja Km 7, sambungnya, petugas melihat kafe yang masih buka hingga larut malam dan terdengar suara musik yang juga tempat menyediakan minuman keras (miras). Atas dasar informasi masyarakat, Petugas kemudian menuju ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.

"Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 2 pria masing-masing berinisial HM (35). Saat digeledah, dari ponsel HM terdapat angka tebakan judi togel," katanya.

Lanjut Riama, petugas juga mengamankan petugas kafe berinisial AL (32) dan menyita 6 botol anggur merah, 4 botol kamput, 1 set keyboard dan satu orang lagi yang diduga pemilik kafe.

"Guna pemeriksaan lebih lanjut, pria yang diamankan itu berikut barang bukti digelandang ke Mapolrestabes guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

  • Cegah Kejahatan Jalanan, Petugas Polrestabes Medan Razia & Grebek Kafe Remang Remang
  • 0

Terkini