Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Warga Dusun XVI Sidodadi Desa Sei Semayang Kabupaten Deli Serdang Klaim Lahan 4 Heltare Milik Mereka

Minggu, 05 Juni 2022, Juni 05, 2022 WIB Last Updated 2022-06-05T09:32:41Z

Deliserdang, Wasantaraonline.com – Puluhan warga Desa Sei Semayang, Sidodadi, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang protes lantaran tanah atau lahan mereka di Dusun 16 yang sudah diduduki sejak lama diduga coba di klaim pihak PTPN II.

“Masyarakat hanya memperjuangkan hak ulayat kakek-kakek kami yang telah menduduki area ini sejak tahun 1952 sampai terjadi persoalan di tahun 1966. Pada tahun 1967-1968 lahan ini mulai digarap oleh PTPN II.

Namun, saat masyarakat melawan malah dituduh PKI. "Mulai dari situ para orangtua kami dulu tidak berani memperjuangkannya kembali,” cetus seorang warga, Musa Surbakti, Sabtu (4/6).

“Maka hari ini, kami ingin merebut kembali tanah ulayat ini. Luasnya sekitar 4 hektar yang kami perjuangkan. Menurut pihak PTPN II, katanya nanti akan dilakukan mediasi untuk menyikapi hal ini,” ucap Musa.

Suprapto Sitepu, warga lain yang juga protes atas sikap pihak PTPN II berharap agar pemerintah segera menindaklanjuti persoalan lahan dengan adil dan sebenar-benarnya. Dia menyebut, bahwa klaim tanah yang dilakukan PTPN II suratnya tidak jelas.

“Kami punya alasan dalam hal ini. Sejak zaman Orde Baru timbul, tanah itu mulai diklaim mereka. Kami punya alas hak atas tanah, bukan merampas, tapi sesuai dengan surat yang kami punya. Kami harapkan kepada Presiden Jokowi dan Gubernur Sumut untuk menindaklanjuti persoalan yang ada di desa kami agar tidak terjadi pertikaian,” pintanya.

Di lokasi lahan, sempat terjadi adu argumen antara pihak PTPN dan masyarakat setempat. Asisten Kepala PTPN II yang dimintai tanggapannya masih enggan berkomentar. 

Komentar

Tampilkan

  • Warga Dusun XVI Sidodadi Desa Sei Semayang Kabupaten Deli Serdang Klaim Lahan 4 Heltare Milik Mereka
  • 0

Terkini