Medan, Wasantaraonline.com - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah yang juga Ketua DPP Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) berhasil memediasi kekisruhan di tubuh UISU, kedua pihak antara Prof Zainuddin dengan Ketua Umum Yayasan UISU Prof Ismed Danial Nasution telah sepakat berdamai dan melakukan penandatanganan surat perdamaian.
Mediasi ini pun difasilitasi oleh Wagubsu di Rumah Dinas Jabatan Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud, Medan, Jumat (29/7/2022). Penandatanganan surat perdamaian ini diharap dapat menjaga stabilitas kondusif di lingkungan UISU.
Prof Zainuddin dengan Prof Ismed Danial Nasution menandatangani surat perdamaian bersama disaksikan Musa Rajekshah atau lebih akrab dipanggil Ijeck bersama Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumut Prof Ibnu Hajar Damanik. Kedua pihak telah bersepakat mencabut secara bersama-sama seluruh gugatan baik perdata maupun pidana ke instansi terkait.
Pertemuan ini pun telah diketahui oleh Ketua Pembina Yayasan, T. Hamdi Oesman Delikhan Alhajj yang berhalangan hadir dan oleh seluruh keluarga besar UISU juga ikatan Alumni UISU.
Prof Ismed Danial Nasution dalam kesempatan itu menyampaikan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada Wagubsu Musa Rajekshah yang telah mendorong perdamaian dua pihak hingga memfasilitasi pertemunan tersebut.
“Alhamdulilah dengan difasilitasi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan disaksikan Bapak Kepala LLDIKTI Sumut apa yang diinginkan kelurga besar UISU dan masyarakat hari ini jadi titik tolak baru untuk memajukan UISU ke depan seperti apa yang telah dicita-citakan oleh para pendirinya pada Tahun 1951,” ujarnya.
Hal sama juga disampaikan Prof Zainuddin, Ia pun beharap UISU bisa lebih maju di bawah pimpinan Ketua Umum Yayasan Prof Ismet Danil.
“Pertemuan hari ini saya sangat berterimakasih, dalam melaksanakan segala masalah di UISU ke depan kita tidak ada lagi perselisihan dan semoga UISU bisa lebih maju. Kemudian saya persilahkan kepada Prof Ismet selaku Ketua Umum Pengurus Yayasan untuk mengelola UISU ke depan agar lebih maju dan meningkat kualitasnya,” tutupnya.
Sementara itu, Ijeck menyampaikan dengan kesepakatan perdamaian tersebut, masyarakat khususnya mahasiswa tidak perlu lagi ragu dalam menjalankan pendidikan di UISU. Ia pun berharap perdamaian ini menjadi langkah awal untuk UISU sebagai Universitas tertua di Sumut bangkit lebih baik lagi.
“Kami semua hadir di sini niatnya adalah bagaimana UISU ini bisa bersatu, yayasannya dan perguruan tingginya bisa melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan tenang, mahasiswa juga tak ada lagi keragu-raguan,” ujar Ijeck.
Ijeck pun berharap kedua belah pihak berkomitmen memegang perjanjian damai yang telah dilakukan. “Pertemuan antara Prof Ismed Danial Nasution dan Prof Zainuddin juga sudah atas izin dari Ketua Pembina Yayasan T. Hamdi Oesman Delikhan Alhajj dan diketahui oleh seluruh keluarga besar UISU juga ikatan Alumni UISU.
Kesepakatan atau yang sudah kita ucapkan ini harus sama-sama kita pegang, tak ada lagi perselisihan ke depannya dan jangan lagi kita bercerita yang kaku karena kita mau memandang ke depan,” ujar Ijeck.
Sementara dalam Kesempatan sama, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut Prof Ibnu Hajar Damanik mengaku apresiasi kepada Musa Rajekshah yang juga mewakili Alumni UISU dan kedua pihak atas perdamaian yang telah dilakukan.
“Saya menjadi bagian yang sangat bersyukur sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan karena ini satu hal yang memang ditunggu-tunggu,” ujarnya.
Ibnu Hajar mengaku meski sebelumnya konflik terjadi, pihaknya tetap memastikan proses kegiatan akademik tetap berjalan.
“Kami bersyukur meski tak ada istilah terkendala kegiatan akademik. UISU tetap harus berjalan dan itu kita lakukan dan kita kawal. Bahwa ada pertikaian itu adalah fakta tapi hari ini alhamdulilah sudah lahir keputusan. Sebelumnya dari Kemenkumham dan Makamah juga sudah ada, maka perjalanan itu jadi lengkap, tak ada lagi beban. Sekarang kita fokus mendorong UISU sebagai Universitas tertua dan berprestasi berkibar lagi,” katanya.