Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kadishub Medan : Aturan e-Parking Berlaku Untuk Semua Pengguna, Khusus Ojol Akan Dibahas Lagi

Selasa, 02 Agustus 2022, Agustus 02, 2022 WIB Last Updated 2022-08-02T06:09:47Z
Medan, Wasantaraonline.com – Pasca diberlakukannya retribusi parkir tepi jalan dengan sistem e-parking, para pengemudi ojek online (Ojol) merasa keberatan atas pemberlakuan kebijakan Parkir tersebut. 


Pernyataan itu disampaikan Ketua Garda Indonesia Region Sumut Joko Pitoyo, ketika menyampaikan asipirasi mereka di depan pintu Balai Kota Medan, Selasa (2/8/2022).


Di hadapan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, massa Ojol meminta Dinas Perhubungan Kota Medan memberikan keringan tarif parkir tepi jalan khusus kepada mereka. “Kalau bisa digratiskan lah pak Kadis, agak berat kali ini,” ungkapnya disambut teriakan para pendukung.


Tak mau berpanjang lebar, Iswar menjawab permintaan para driver Ojol. Katanya, aturan e-parking berlaku untuk semua pengguna. Apabila dikecualikan khusus ojol, maka perlu dibuat aturan khusus.


“Untuk itu nanti, akan kita bahas secara khusus juga. Yang namanya peraturan (e-parking) itu tidak memandang Ojol atau siapapun. Saya saja kalau parkir di lokasi e-parking bayar. Karena tidak ada ketentuan kalau kepala dinas parkir gratis,” ujarnya.

 
Lebih lanjut dikatakan Iswar, jika massa ojol meminta keringanan masalah tarif e-parking, pihaknya siap membahas lebih lanjut.


“Tapi saya pikir bukan soal penggratisan parkirnya, nanti akan kita buat selter-selter khusus buat ojek, ya ok. Terima kasih,” pungkasnya.
Komentar

Tampilkan

  • Kadishub Medan : Aturan e-Parking Berlaku Untuk Semua Pengguna, Khusus Ojol Akan Dibahas Lagi
  • 0

Terkini