Medan, Wasantaraonline.com - Untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni dan mengatasi kekurangan perumahan (backlog) terus diupayakan Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dimana pemerintah menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75% menjadi 70% atau setara 11 juta rumah tangga.
Upaya mengatasi backlog tersebut dilakukan Kementerian PUPR dengan mengalokasikan anggaran subsidi sekitar Rp 23,888 triliun untuk 222.586 unit rumah pada tahun anggaran 2022.
Dikutip dari website resmi Kementerian PUPR, Senin (01/08/2022), alokasi anggaran itu terdiri dari Rp 23 triliun untuk bantuan pembiayaan perumahan berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 200.000 unit rumah.
Kemudian dana Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp 888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.
"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Selain FLPP dan BP2BT, kaya Menteri Basuki Hadimoeljono, Kementerian PUPR juga terus memberikan fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan lainnya, yakni berupa Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Pembiayaan Tapera.
Sementara itu, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan sampai 28 Juli 2022 Kementerian PUPR telah berhasil memfasilitasi masyarakat untuk memiliki rumah melalui fasilitas KPR FLPP sebanyak 106.346 unit atau setara 53,2% dari target.
Kemudian melalui fasilitas BP2BT sebanyak 3.024 unit atau 13,4% dari target. "Dengan semangat dari para stakeholders untuk menyediakan rumah bagi masyarakat, kami sangat optimis target tersebut dapat tercapai," ujar Herry dalam Webinar Prospek Pembiayaan Properti Di Tengah Ancaman Krisis Global, Jumat (29/07/2022) lalu.
Terkait dengan ketersediaan lahan, Herry juga mengatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan penyediaan perumahan di kota- kota besar dan dan metropolitan melalui skema hunian vertikal.
Dari sisi pembiayaan, diperlukan mekanisme kreatif yang dapat membantu MBR untuk menjangkau perolehan sarusun. Diantaranya adalah skema sewa beli, pembiayaan kepemilikan bertahap (staircasing ownership), KPBU, dan optimalisasi Dana FLPP.
"Skema-skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu opsi pembiayaan untuk memperbesar penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR di perkotaan,' tambah Herry.
Sektor properti merupakan salah satu leading sector dalam pemulihan ekonomi nasional. Multiplier effect dari sektor properti mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, material dan sektor lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Untuk itu, di samping memberikan fasilitas pembiayaan bagi MBR, pemerintah juga kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap sektor perumahan berupa Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 2022.
"Kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50 persen dari insentif PPN DTP 2021 yaitu 50 persen atas penjualan rumah paling tinggi Rp 2 miliar serta 25 persen atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp 2 milar sampai 5 miliar," pungkas Herry.