Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

DPR RI Segera Gelar Rapat Bersama Mahfud, PPATK dan Sri Mulyani Soal Rp 349 Trilyun

Kamis, 30 Maret 2023, Maret 30, 2023 WIB Last Updated 2023-03-29T23:22:30Z
Wasantaraonline.com | Jakarta - Pihak Komisi III DPR RI, akan segera mengatur kembali rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan tim Komisi Nasional Anti TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan Kementerian Keuangan, dengan tujuan untuk menyesuaikan data transaksi janggal Rp 349 triliun.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni usai RDPU dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK Kepala PPATK Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2023).

Sahroni memaparkan rapat selanjutnya akan mengundang Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam, Mahfud Md, Kepala PPATK Ivan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Jadwal rapat akan segara diatur.

"Nanti kita atur bersamaan dengan tiga institusi untuk mensinkronisasi. Yang tadi saya sampaikan agar tidak jadi miss administrasi karena yang tadi Pak Menko barusan sampaikan itu kayak semacam pohon buah apel yang buahnya banyak, tapi yang diambil hanya satu," kata Sahroni usai RDPU dengan Mahfud Md, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2023).

Sahroni menyebut rincian data yang disampaikan Mahfud Md berbeda dengan penyampaian Sri Mulyani di Komisi XI. Ia meminta kasus ini dibuka secara terang lantaran sudah mendapat dukungan dari Presiden Jokowi.

"Makanya perbedaan laporan antara Bu Menteri Keuangan dengan Pak Menko yang pegang datanya secara otentik tadi Ada ditinggalin Ada 300 surat yang diberikan oleh Bu Menkeu, tapi tidak ditindak lanjuti maka itu data tidak sama dengan apa yang dimiliki oleh Bu Menkeu," ujar Mahfud.

"Nah, dari sini sinkronisasi nya akan kita gabungin untuk sama-sama diketahui oleh publik karena keterbukaan ini sudah dapat arahan dari bapak presiden," sambungnya.

Sahroni menyebut Komisi III belum berbicara terkait ada atau tidaknya unsur pidana di kasus ini. Menurutnya akan lebih baik jika Menko Polhukam, Kepala PPATK, serta Menkeu dipertemukan dalam rapat.

"Kalau ada Bu menteri keuangan ini akan kita sinkronisasi kita sama-sama dudukin untuk menyajikan keterbukaan apa yang disampaikan oleh Pak Menko," imbuhnya.(*/dnc) 

Komentar

Tampilkan

  • DPR RI Segera Gelar Rapat Bersama Mahfud, PPATK dan Sri Mulyani Soal Rp 349 Trilyun
  • 0

Terkini