Wasantaraonline.com | Papua - Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah memperingatkan agar tidak ada masyarakat maupun pejabat pemerintahanl di Papua yang terlibat aktif membantu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Egianus Kogoya.
Penegasan ini disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (17/6).
"Saya tidak akan main-main lagi dan saya sudah warning tapi mereka selalu main-main dengan itu," kata Fakhiri
Jenderal bintang dua polisi ini menegaskan tidak segan menindak semua pihak mencoba membantu KKB. Apabila terbukti masuk dalam unsur pidana, Fakhiri berjanji bakal langsung memproses hukum.
"Jika ada yang memberikan uang kepada KKB dan memenuhi unsur yang saya katakan, periksa," tutur dia.
Peringatan itu adalah bagian dari upaya pembebasan pilot Susi Air Kapten Philips Mark Marthens yang disandera KKB Papua. Proses pembebasan dilakukan Satgas Damai Cartenz dan TNI kini memusatkan penelusuran di sekitar wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
"Kita sudah mengambil langkah mulai dari tahap awal sampai dengan terakhir. Saya juga sudah bertemu dengan semua pihak maupun tokoh agama, tokoh masyarakat untuk dapat bernegosiasi dengan kelompok Egianus Kogoya," ucap dia.
Selain itu, Fakhiri juga buka suara mengenai tenggat waktu diberikan KKB pimpinan Egianus Kogoya terkait pembebasan Kapten Philips.
Tenggat waktu itu dikatakan Fakhiri bakal menjadi pertimbangan aparat dengan cermat mengambil langkah-langkah penegakan hukum untuk membebaskan Kapten Philips.
"Kami tidak mau nanti dampak yang kita lakukan itu bisa berakibat fatal pada pilot tersebut dan tentunya kami sudah memetakan bagaimana posisi yang ada pada pilot serta akan membuat rapat khusus untuk mengambil langkah cepat dalam sisa waktu yang ada ini. Untuk bisa betul-betul baik langkah negosiasi dan penegakan hukum akan kita lakukan," ujar dia.
Lebih lanjut, Fakhiri mengatakan selalu menyiapkan ruang negosiasi bagi siapapun yang merasa mampu berkomunikasi dengan KKB kelompok Egianus Kogoya. Aparat keamanan akan memberikan jaminan untuk berkomunikasi dengan batas waktu.
"Saya tidak bisa memberikan waktu cukup lama karena kami kan selalu ditanya sudah berapa lama kapan tentunya kecermatan dan ketelitian ini yang kita selalu dihitung dengan baik dan diperhatikan," kata dia.(mdk/es)