Wasantaraonline.com | Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyerahkan hibah kendaraan dinas kepada Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Panusunan Harahap dan Danpas Brimob I Korbrimob Polri Brigjen Pol Firly Ruspang Samosir.
Penyerahan hibah kendaraan dinas tersebut diserahkan Pj Gubsu Hassanudin dan Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut Dedi Jaminsyah Putra, berlangsung di Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (23/10/2023).
Dimana hibah tersebut diterima Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Panusunan Harahap dan Danpas Brimob I Korbrimob Polri Brigjen Pol Firly Ruspang Samosir. Turut hadir Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah M. Ismael P. Sinaga dan Sekretaris PT Medan Bram Fahmi.
Adapun kendaraan dinas yang dihibahkan berupa satu unit kendaraan roda empat berjenis Sport Utility Vehicle (SUV) dengan merk Mitsubhisi Pajero Sport 2,4 L Dakar Ultimate-L (4×2) 8A/T-VIN 2023, kepada Danpas Brimob I Korbrimob Polri.
Kemudian satu unit kendaraan dinas roda empat berjenis Sport Utility Vehicle (SUV) New Alphard 2,5 G A/T tahun 2023, kepada Ketua PT Medan.
“Nilai hibahnya masing-masing sebesar Rp735 juta. Saya berharap hibah tersebut bisa membantu operasional kedua instansi dan memaksimalkan kinerja keduanya,” pungkas Hassanudin.