![](https://1.bp.blogspot.com/-qVY-bn31TzY/XrFy5r66FDI/AAAAAAAAAI8/mHvV8tJA6188UvR5FeMPGET0IpbvxB4IgCLcBGAsYHQ/s1600/-kompas.jpg)
Medan, wasantaraonline.com - Lakukan tindakan brutal terhadap kedua supir dan merusak truk. Maka, pihak Kepolisian Resor Kota Besar ( Polrestabes ) Medan bertindak tegas dengan menangkap kelima orang yang diduga menganiaya dua sopir truk dan pelaku perusakan dua unit truk di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penganiayaan itu dilakukan menggunakan senapan angin dan batu.
Hal ini disampaikan Kepala
Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Pol Teddy Jhon Marbun
dalam konferensi persnya kepada wartawan di Markas Polrestabes Jalan HM Said
Medan, Selasa (05/03/2024).
Dikatakan Kapolrestabes
Medan bahwa pelaku berinisial DS (50) merupakan ketua salah satu organisasi
kemasyarakatan (ormas) di Pancur Batu, ASG selaku sekretaris jenderal
ormas, EG (27), BST (24) dan MS (40). Ketiga orang terakhir adalah anggota
ormas yang diketuai DS.
Kombes Teddy membeberkan
kronologis awal terjadinya kasus penganiayaan itu, hal ini bermula dari
perselisihan dua ormas di Pancur Batu pada Februari 2024. "Mulanya
anaknya Ketua PAC IPK ini lewat di depan Jalan Jamin Ginting. Pada saat
melewati (jalan itu) ada sekelompok ormas PKN. Saat melewati, ada bahasa
seolah-olah diantara salah satu massa PKN, mengolok-olok ketua PAC IPK Pancur
Batu," ujar Teddy.
Selanjutnya anak dari ketua
dari salah satu ormas mendatangi kelompok ormas lainnya. Para pelaku lalu
penyerang sopir truk PT Key-key dua kali pada Jumat (1/3/2024). Diketahui PT
Key-key merupakan milik keluarga ketua ormas yang terlibat perselisihan ini.
Teddy mengatakan penyerangan pertama, terjadi pada Jumat (1/3/2024) dini hari.
Saat itu, truk pengangkut
tanah yang dikendarai Ivan Sanchez diberhentikan pelaku di Jalan Jamin Ginting,
Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. "Para pelaku langsung
melakukan perusakan terhadap truk dengan cara melempari menggunakan batu,
kemudian ada juga pelaku yang menembak dengan senapan angin sehingga
mengakibatkan korban mengalami luka tembak pada bagian samping pelipis
kiri," ujar Teddy.
Kemudian perusakan truk PT
Key-key kedua dilakukan pada hari sama, sekitar 06.00 WIB. Sopirnya saat itu
bernama Simon Tarigan. Tidak jauh berbeda dengan penyerangan pertama, truk
Simon juga diberhentikan di Jalan Jamin Ginting. Selain melempari truk
menggunakan batu, mereka juga menembaki dengan senapan.
"Akibatnya korban
mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan, akibat terkena lemparan batu dan
truk mengalami kerusakan pecah kaca dan penyok," ujar Teddy.
Selanjutnya kedua korban melaporkan peristiwa
ini ke Polsek Pancur Batu. Dari berbagai penyelidikan akhirnya, polisi
menangkap kelima pelaku, Selasa (5/3/2024). Mereka diciduk saat sedang berada
di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kota Medan.
Sejumlah barang bukti pun
turut diamankan dari tangan pelaku. "Mulai dari dua unit senapan angin,
tiga bilah klewang, sebilah pisau, dua bilah keris, sebuah mercon, satu jaket
anti peluru dan 90 buah anak panah terbuat dari besi," ujarnya.
Dalam kasus ini, DS berperan
mengumpulkan anggota ormas, lalu mempersiapkan senjata tajam untuk menyerang
korban. Pelaku ASG perannya membawa samurai, memberhentikan truk dan mengancam
sopir.
Pelaku EG membawa senapan
angin dan melakukan penembakan terhadap sopir. Pelaku BST membawa keris di
pinggang dan mengancam sopir dengan senjata tajam. Kemudian pelaku MS perannya
membawa kelewang lalu melempari truk menggunakan batu. Polisi kini masih
memburu pelaku lainnya.
Kombes Teddy menegaskan,
tidak ada membeda-bedakan penangkapan antara satu ormas dengan ormas lainnya.
Bila terbukti bersalah, polisi akan meringkusnya. "Kita tidak melihat siapa
ormasnya. Siapa pun pelaku yang berbuat kejahatan, apakah dari ormas a atau ormas
b, kita akan tangkap, yang pasti semua pelaporan dalam kasus ini akan diproses.
Apalagi, disini ada korban, ada yang melapor kejadian tersebut," tandasnya.