Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Ciptakan Kamtibselcar Lantas, Dishub Sumut Programkan Penertiban & Penataan Berkelanjutan Libatkan Instansi Terkait

Jumat, 14 Juni 2024, Juni 14, 2024 WIB Last Updated 2024-06-14T04:58:27Z

www.wasantaraonline.com | MEDAN - Dalam menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran (Kamtibselcar) berlalu lintas (lantas) di jalan raya. Diperlukan komitmen dan kolaborasi yang kuat antar instansi, baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut. 


Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Agustinus Panjaitan, saat rapat evaluasi penataan dan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kota Medan, di kantor Dishub Sumut, Jl. Imam Bonjol No.61, Medan, Kamis (13/06/2024).


Rapat tersebut, dipimpin Kadishub sumut dihadiri Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Teddy Jhon Marbun, Kepala BPTD Kelas II Sumut Dadan M Ramdan, Satpol PP Medan dan stakeholder lainnya. 


Dikatakan Agustinus bahwa saat ini pihaknya, Dishub Sumut telah memprogramkan penertiban lalu lintas dan angkutan umum secara berkelanjutan di Kota Medan. Program ini mencakup delapan ruas jalan utama yang dikenal sebagai titik-titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. 


“Kami telah melakukan sosialisasi pada 7-9 Juni 2024, diikuti dengan penertiban mulai 10-12 Juni 2024. Tujuan utama memastikan semua pihak, baik operator angkutan maupun masyarakat umum mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Agustinus saat evaluasi penataan dan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kota Medan. 


Kolaborasi antar pemangku kewajiban (stakeholders) merupakan upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, lancar dan aman.


Saat penertiban, Agustinus Panjaitan, menjelaskan langkah penertiban melibatkan Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP Kota Medan, Satpol PP Sumut, dan BPTD Kelas II Sumut.


Adapun ruas jalan yang menjadi skala prioritas untuk segera dilakukan penataan antara lain, 

Jalan Sisingamangaraja: Dari Simpang Mesjid Raya ke Simpang Tol Amplas, dengan status jalan nasional sepanjang 5,06 km. 


Jalan Djamin Ginting: mulai dari Patung Jamin Ginting sampai Simpang Tuntungan, dengan status jalan kota sepanjang 12,6 km.​


Jalan Kapten Muslim: Sampai ke Pasar Sei Sikambing, dengan status jalan kota sepanjang 900 m. ​


Jalan KL Yos Sudarso: Sampai Simpang Fly Over Brayan, dengan status jalan nasional sepanjang 1,4 km.


​Simpang Sei Wampu: Dengan status jalan kota. ​Pasar Sukaramai: Dengan status jalan kota.


Jalan Gagak Hitam: mulai dari MIC hingga Simpang Jalan Tol Helvetia, dengan status jalan sepanjang 1,52 km. 


Di simpang tiga Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing: Dengan status jalan nasional.


Fokus utama penertiban ini bukan hanya pada masalah parkir dan angkutan umum, tetapi juga pada berbagai faktor lain yang mengganggu kelancaran lalu lintas, seperti aktivitas pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar dan badan jalan.


“Satpol PP Kota Medan telah mengeluarkan surat pengosongan dan akan segera menindak pedagang kaki lima yang melanggar,” tambah Agustinus.


Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta keselamatan dalam berlalu lintas.


“Kegiatan ini membantu Pemko Medan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penting bagi kita semua untuk berkomitmen dan berkolaborasi demi tujuan ini,” tegasnya.


Dalam upaya mengoptimalkan penggunaan fasilitas umum, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumut, Dadan M Ramdan mengungkapkan, Terminal Terpadu Amplas kini mengalami peningkatan jumlah penumpang hingga lima kali lipat.


“Kami telah menyurati perusahaan bus untuk mematuhi aturan yang ada dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan terminal resmi,” jelas Dadan.


Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah penutupan pool bus liar yang masih beroperasi meski sudah disegel. 


Untuk mengatasi masalah pool liar ini, Dishub Sumut bekerjasama dengan BPTD dan Satpol PP untuk menertibkan pool-pool dan memastikan bus memiliki izin lengkap yang beroperasi.


Selain itu, tim penertiban juga berupaya menyediakan rambu-rambu di titik-titik rawan kemacetan dan memastikan semua rambu berfungsi dengan baik.


“Kami ingin memastikan bahwa kondisi lalu lintas yang sudah baik saat ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tambah Agustinus.


Kolaborasi antara Dishub Sumut, Kepolisian, Satpol PP, dan BPTD ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat Kota Medan. 


Penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan berkala untuk mencapai hasil yang optimal.


“Dengan kerjasama yang solid, kami yakin program ini dapat berjalan lancar dan efektif,” pungkas Agustinus.

Komentar

Tampilkan

  • Ciptakan Kamtibselcar Lantas, Dishub Sumut Programkan Penertiban & Penataan Berkelanjutan Libatkan Instansi Terkait
  • 0

Terkini

Topik Populer