Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Selesai Februari 2024 Lalu, Rumah Perlindungan Sosial Belum Difungsikan, Ada Apa Ya, Simak Dong

Selasa, 04 Juni 2024, Juni 04, 2024 WIB Last Updated 2024-06-06T07:10:52Z

www.wasantaraonline.com | Medan - Meski selesai Bulan Februari lalu, Rumah Perlindungan Sosial milik Dinas Sosial Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang beralamat di Jalan Turi II Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, belum bisa dioperasikan karena pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan belum menyerahkan Rumah Sosial yang telah selesai dibangun. 


Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti saat ditanya wartawan tentang rumah perlindungan sosial milik Pemko Medan belum dioperasikan, Senin (03/06/2024).


Menurut Khoiruddin, bahwa saat ini pihaknya menunggu pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) untuk menyerahkan Rumah Sosial yang telah selesai dibangun. 


Dijelaskan Khoiruddin, apabila telah serah terima Rumah Perlindungan Sosial yang terletak di Jalan Turi II Kelurahan Sidomulyo  Kecamatan Medan Tuntungan, maka pihaknya akan mulai memasukkan para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) ke sana. 


Khoiruddin mengaku, sudah mengetahui pengerjaan fisik Rumah Sosial sudah selesai dibangun. Iya sudah tahu, Rumah Sosial itu telah selesai dikerjakan. Tapi kita nunggu penyerahan rumah sosial ke Dinas Sosial. Kalau sudah penyerahan baru mulai kita operasikan dan akan kita isi," ucapnya kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Lanjut Khoiruddin bahwa pihaknya akan mengisi Rumah Perlindungan Sosial bukan hanya Gepeng. "Sesuai arahan Walikota Medan beberapa waktu lalu, rumah sosial ini juga akan diisi untuk rehabilitasi narkoba, manusia silver dan pengamen," jelasnya. 


Khoiruddin menerangkan, nantinya sebagian pihak Dinas Sosial akan bertugas di rumah perlindungan sosial. Kita turunkan tim di sana untuk memantau kegiatan para Gepeng dan lain-lain. Serta nanti juga akan ada beberapa kegiatan lainnya yang akan kita buat di sana," ucapnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Bangunan Pemerintah, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Herbert Hamonangan Panjaitan mengatakan, pihaknya menunggu arahan Walikota Medan untuk penggunaan rumah sosial.


Dijelaskan Herbert, pembangunan rumah sosial ini sudah selesai dari bulan Februari lalu. Namun, memang belum difungsikan.


"Bangunan sudah selesai dari bulan Februari. Artinya bangunan itu sudah bisa di isi. Hanya saja belum ada arahan pasti apakah akan diresmikan, dan kapan bangunan ini mulai beroperasi," jelasnya kepada Tribun Medan, Senin (3/6/2024).


Menurut Herbert, pihaknya juga belum ada melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial Kota Medan. "Kalau koordinasi dan kolaborasi belum ada ke Dinas Sosial. Karena kita menunggu arahan dari Pak Walikota," katanya.


Untuk itu, saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai operasional rumah sosial Kota Medan. "Kita tunggulah arahan dari Walikota lanjutannya bagaimana. Kita hanya fokus pada tahap pembangunan. Kalau operasional bukan ranah kita lagi," ucapnya.


Diketahui proses pembangunan panti sosial ini memiliki catatan panjang. Pada tahun 2022 lalu pembangunan rumah sosial ini sudah dibangun. Tetapi, saat itu kita lakukan putus kontrak dengan pihak kontraktor.


Kemudian, pada pertengahan 2023 lalu, pembangunan panti sosial kembali dilanjutkan dengan kontrak yang baru.


Dalam kontrak yang baru itu, ditargetkan selesai pada Desember 2023 lalu. Namun ada beberapa kendala di akhir Desember 2023 lalu. Sehingga membuat pekerjaan fisik rumah sosial tidak selesai tepat waktu.


Diantaranya karena kondisi cuaca, para pekerja belum bisa bisa mengerjakan pembangunan paving blok rumah sosial tahun lalu.


Saat ini rumah ibadah, Kantor Dinas Sosial, ruangan workshop dan tempat tinggal para gelandangan dan pengemis (Gepeng), paving blok dan pagar keliling saat ini sudah selesai dikerjakan. 


Untuk diketahui, pembangunan panti sosial ini menggunakan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 30 miliar. (*/kgm) 





Komentar

Tampilkan

  • Selesai Februari 2024 Lalu, Rumah Perlindungan Sosial Belum Difungsikan, Ada Apa Ya, Simak Dong
  • 0

Terkini