www.wasantaraonline.com | Banten - Peredaran oli palsu yang masif di pasaran cukup meresahkan bagi masyarakat Indonesia. Jika pelumas dioperasikan lebih 24 Jam maka dipastikan kenderaan itu bisa mengalami kerusakan pada mesin yang cukup parah.
Untuk itu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil membongkar komplotan pembuat oli palsu berbagai merek yang beroperasi di Kabupaten Tangerang. Komplotan itu disebut memiliki omzet hingga Rp 5,2 miliar dalam tiga bulan terakhir.