www.wasantaraonline.com | Medan - Gegara Barcode Parkir Langganan, Atas nama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, kami mohon maaf kepada warga kompleks Ruko Komplek Johor atau J City. Ia juga telah mengingatkan Dishub Medan seharusnya lebih mengerti area-area mana saja yang masuk dalam parkir berlangganan.
Hal ini disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution saat ditanya wartawan di Kantor Walikota Medan, Senin (22/7/2024).
Dikatakan Bobby seharusnya tidak adanya insiden petugas Dinas Perhubungan yang mengusir kendaraan yang parkir di Ruko Komplek Johor atau J City karena tak memiliki barcode parkir berlangganan.
Menurut Bobby, Perumahan J City bukan bagian dari area parkir berlangganan. Maka, atas nama Dishub Kota Medan, ia pun menyampaikan permohonan maaf.
"Yang di J City kemarin itu tidak masuk wilayah Pemerintah Kota Medan untuk parkir berlangganannya.
"Jadi mengenai itu, untuk itu, atas nama Dishub Medan kami mohon maaf tentunya dan kepada Dishub seharusnya lebih mengerti area-area mana saja yang masuk dalam parkir berlangganan, "ujar Bobby.
Diterangkan Bobby bahwa bagi wilayah permukiman penduduk atau kompleks perumahan yang asetnya belum diserahkan ke Pemko Medan, maka pihaknya belum berhak melakukan penagihan parkir berlangganan.
Sebelumnya, video warga marah dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan di salah satu Kompleks Perumahan di Kecamatan Medan Johor menyebar di jejaring di media sosial.
Peristiwa itu dipicu disebabkan warga pemilik mobil tidak boleh parkir karena tak memiliki barcode parkir berlangganan.