WasantaraOnline.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pemutaran lagu kebangsaan itu akan dilakukan setiap hari kerja atau tepatnya Senin-Jumat.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkap, pemutaran lagu kebangsaan akan dimulai pada Jumat, 8 November 2024.
"Mulai besok Jumat pemutaran lagu Indonesia Raya di semua area Nusantara 1, 2 dan 3," kata Indra kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Pemutaran lagu Indonesia Raya akan diputar sepanjang koridor gedung di Kompleks Parlemen hingga ke parkiran
"Sepanjang koridor gedung-gedung tersebut, akan diamplifikasi juga ke area parkir," kata Indra.
Semua orang yang berada di Kompleks Parlemen wajib berdiri sikap sempurna saat pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya tanpa terkecuali. Termasuk para anggota dewan, pegawai serta para tamu.
"Iya bagi semua yang ada seputar area tersebut termasuk tamu juga pada saat raker. Iya juga tentu nya bagi anggota DPR," ungkap Indra.