Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polisi Tangkap 3 Warga Bojonegoro Penyelundup Senjata Api Ke KKB Papua

Selasa, 11 Maret 2025, Maret 11, 2025 WIB Last Updated 2025-03-11T15:09:44Z


WasantaraOnline.com, Jatim -
Aparat Kepolisian dari Daerah Jawa Timur (Jatim), Papua dan Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) berhasil mengungkapkan dan menangkap ketiga tersangka penyelundupan Senjata Api dari Bojonegoro hingga ke daerah konflik Papua. Saat diringkus petugas berhasil mengamakan barang bukti berupa 982 butir amunisi berbagai ukuran, perangkat untuk membuat senjata, mobil pick-up, serta lengkap dengan lima senjata api rakitan (dua panjang dan tiga pendek).

 

Ketiga tersangka yang diringkus polisi yakni Teguh Wiyono, warga Bojonegoro yang berperan sebagai pemasok dan distributor senjata api; Mukhamad Kamaludin, warga Sukosewu Bojonegoro, yang menjadi operator mesin perakitan senjata dan Pujiono, warga Jatirogo Tuban, yang membuat popor senjata di Perumahan Kalianyar Citra Modern Bojonegoro.

 


Dijelaskan Kombes Pol Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim bahwa ketiga tersangka mengirim senjata api dan amunisi ke KKB Papua sebanyak satu kali. Pengiriman dilakukan dengan cara diselundupkan melalui kompresor rakitan baik melalui jalur darat maupun laut.

 

“Dari hasil pemeriksaan, baru diakui satu kali pengiriman menggunakan wadah mesin kompresor,” ungkap Farman, Selasa (11/3/2025).

 

Senjata api tersebut dipesan langsung eks anggota TNI Kodim 18 Kasuari, Yuni Enumbi, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua. Dalam sekali pengiriman, Teguh menerima uang senilai Rp 1,3 miliar dari Yuni Enumbi yang mendanai pasokan senjata untuk KKB Papua. “Sekali transaksi Rp 1,3 miliar,” tegas Farman.

 

Dari penggeledahan yang dilakukan Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 982 butir amunisi berbagai ukuran, perangkat untuk membuat senjata, mobil pick-up jenis Suzuki, serta lima senjata api rakitan (dua panjang dan tiga pendek).

 

Kasus ini merupakan hasil pengungkapan yang melibatkan tiga wilayah, yaitu Polda Papua, Polda Jatim, dan Polda DIY. Pengungkapan bermula dari operasi yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua pada Rabu (6/3/2025) di Kilometer 76, Kabupaten Keerom, Papua.

 

Polda Papua juga menetapkan dua mantan personel TNI Kodam 18 Kasuari, Yuni Enumbi dan Eko Sugiono, sebagai tersangka yang mendanai serta menyimpan senjata api untuk KKB Papua.

 

Di sisi lain, Polda DIY mengamankan Hadi Pamungkas, yang diduga menyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggil, Sleman, Yogyakarta. Keenam tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api secara ilegal oleh warga sipil. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara dengan maksimum 20 tahun.


Komentar

Tampilkan

  • Polisi Tangkap 3 Warga Bojonegoro Penyelundup Senjata Api Ke KKB Papua
  • 0

Terkini

Topik Populer