
Medan, www.wasantaraonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan secara resmi membuka lelang terbuka untuk lima jabatan eselon II. Walikota Medan, Rico Waas, menegaskan agar seluruh proses berjalan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lima Jabatan yang Dilelang:
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Kepala Inspektorat
- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim)
Walikota Rico menyatakan bahwa lelang ini bertujuan mendapatkan sosok terbaik untuk memimpin lima instansi penting tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa jika ditemukan adanya praktik transaksional dalam pengisian jabatan, pihaknya akan menyeret pelaku ke ranah hukum.
“Jangan ada yang bermain jual beli jabatan. Yang memberi maupun menerima akan saya beri sanksi berat. Kalau perlu, saya serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Rico.
Kondisi Jabatan Kosong di Pemko Medan:
Saat ini terdapat tujuh jabatan eselon II yang kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Sebagian besar kekosongan ini terjadi karena pejabat sebelumnya dipromosikan ke Pemprov Sumut atau pensiun.
Jabatan Kosong dan Plt Saat Ini:
- Dinas Perkim: Kosong setelah Alexander Sinulingga dilantik sebagai Kadis Pendidikan Sumut.
- Dinas SDABMBK: Kosong usai Topan Ginting dilantik di Pemprov. Gibson Panjaitan sebagai Plt.
- Inspektorat: Kosong setelah Sulaiman Harahap ke Pemprov. Diisi Plt Habibi Adhawiyah.
- Bapenda: Kosong pasca Sutan Tolang Lubis ke Pemprov. Diisi Plt T Roby Chairi.
- Dinas Lingkungan Hidup: Kosong setelah Muhammad Husni ke Kementerian Koperasi. Diisi Plt Suti Saidah.
- BKAD: Kosong karena pensiun. Diisi Plt Evan Botung Daulay.
- Dinas Perhubungan: Kosong pasca pengunduran diri Iswar Lubis. Diisi Plt Suriono.
Pemko Medan berharap proses seleksi ini dapat membawa profesionalisme dan integritas dalam tubuh birokrasi. Walikota berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses berlangsung.