Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Terima Hasil Audit BPK RI Wilayah Sumut,Gubsu Kritisi Sikap Keteladanan Para Pemda yang ada di Provinsi Sumut

Kamis, 24 Desember 2020, Desember 24, 2020 WIB Last Updated 2020-12-24T02:55:29Z
Wasantara | Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Daerah lainnya yang berada di wilayah Sumut untuk bisa menjalankan rekomendasi BPK RI selambatnya 60 hari terhitung sejak laporan pemeriksaan diterima para pihak.

Hal itu disampaikannya Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi? saat acara penyerahan hasil Laporan Pemeriksaan (Audit) BPK RI Perwakilan Sumut di di sekretariat BPK Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (23/12/2020). 
 
Saat menerima Hasil Audit Semester II Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengkritisi soal keteladanan sebagai seorang pemimpin pemerintah di daerah. Sebab sikap dan kebijakan yang dikeluarkan para pemda akan berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan.
 
Gubsu mengkritisi soal bagaimana pengaruh sikap dan perilaku kepala daerah terhadap jajarannya, langsung Edy mencontohkan, mulai dari disiplin dalam beribadah, seorang Gubernur atau Bupati/Walikota semestinya memberikan contoh yang baik bagi bawahannya, sehingga sosoknya menjadi teladan dan standar bagi jajarannya.
 
Gubsu juga mencontohkan saat minum kopi, terdengar suara azan berkumandang, maka segera saya bergegas tinggalkan minuman Kopi dengan  menuju rumah ibadah.

Saat bergegas pergi, saya mengajak bawahan saya untuk bersama-sama beribadah. Kalau sudah begitu, besok kalau minum kopi lagi, saya yakin mereka akan melakukan hal yang sama, bahkan bisa saja lebih dahulu dari saya (bergegas),” jelas Gubsu.
 
Untuk itu, ia meminta semua kepala daerah bisa bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dalam hal mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, untuk menuju Sumut Bermartabat. Apa yang diharapkan dan di cita-citakan bersama bisa tercapai dan bukan demi keuntungan diri sendiri, akan tetapi semuanya demi kepentingan publik.
 
Dari sinergi tersebut, Gubsu berharap pengelolaan pemerintahan terutama dalam hal keuangan daerah bisa menjadi penilaian positif yang diberikan BPK RI kepada pemprovsu maupun kabupaten/kota masing-masing.
 
Dilihat dari hasil audit yang diterima dari BPK RI sudah jelas gambaran atas capaian pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota. 

Hal yang sesuai dengan peraturan perundangan akan terus dipertahankan dan yang masih kurang akan ditingkatkan serta memperbaiki kekeliruan dalam setiap laporan Audit tersebut.
 
“Pihak Pemprovsu terus berkomitmen bahwa penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI merupakan bagian dari peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah yang baik. Kami menyadari bahwa dengan komitmen, rasa tanggung jawab dan profesionalisme, maka tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dapat terwujud,” harap Edy.
 
Tak lupa, Gubsu menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI wilayah Sumut yang telah berkontribusi cukup signifikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Pihaknya juga berharap lembaga pengawasan itu terus memberikan dukungan kepada Pemprovsu dan 33 kabupaten/kota.
 
Sementara Kepala Perwakilan BPK RI di Sumut Eydu Oktain Panjaitan juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan laporan keuangan pemerintah daerah.
 
Eydu Oktain Panjaitan berharap semoga hasil pemeriksaan yang diserahkan pihaknya kepada kepala daerah bisa bermanfaat demi kesejahteraan masyarakat.
 
“Kita juga mengingatkan agar pemerintah daerah bisa menjalankan rekomendasi BPK RI selambatnya 60 hari terhitung sejak laporan pemeriksaan diterima (Pemprovsu dan Pemkab/Pemko),” sebut Eydu.
 
Eydu Oktain Panjaitan berharap rekomendasi tersebut, bermanfaat bagi pengambilan keputusan dan evaluasi, guna mengambil langkah tepat mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan daerah. “Semoga kerjasama kita bisa berjalan lancar di kemudian hari,” pungkasnya.

Turut hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Bupati/Walikota atau yang mewakili, Pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta sejumlah pejabat lainnya.
 

Komentar

Tampilkan

  • Terima Hasil Audit BPK RI Wilayah Sumut,Gubsu Kritisi Sikap Keteladanan Para Pemda yang ada di Provinsi Sumut
  • 0

Terkini