
Wasantara.Online @ Medan - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, menginstruksikan para Bupati dan Walikota Se - Sumut agar tidak ada mengizinkan warganya untuk pawai atau takbiran di jalanan pada malam Idul Fitri 1442 H/2021 mendatang. Tujuannya untuk menekan penyebaran covid-19.
Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan sebaiknya takbiran malam Idul Fitri agar dilakukan di masjid-masjid dan di rumah masing-masing. Namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Sementara tidak ada pawai dan takbiran, warga dapat melakukan takbiran di masjid-masjid dan di rumah masing-masing," ujar Gubsu Edy Rahmayadi.
Hal itu disampaikan Gubsu dalam rapat Koordinasi bersama Forkopimda Sumut dan Bupati/Walikota terkait Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No. 41 Medan, Jumat (30/4/2021).
Senada dengan Gubsu, Walikota Medan, Bobby Nasution mengatakan Pemko Medan telah merencanakan untuk menutup 32 titik persimpangan jalan di Kota Medan menjelang malam Idul Fitri 1442 H.
Penutupan 32 titik simpang itu untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di Kota Medan. "Sesuai tadi dikatakan Gubsu untuk pawai pada malam takbiran, warga Kota Medan diminta jangan keluar dari area daerah masing -masing," kata Bobby.
Diakui Bobby bahwa Kota Medan memiliki sebanyak 1.115 masjid, yang memungkinkan adanya potensi melakukan takbiran di jalanan. "Untuk mengurangi masyarakat yang dari Binjai, Deli Serdang dan sekitaran Kota Medan masuk, Pemerintah Kota Medan nanti akan melakukan penutupan jalan di 32 titik jalan / persimpangan jalan yang menuju pusat Kota Medan," jelas Bobby.