Wasantara.online @ Jakarta - Untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi menjelang maupun pada saat Hari Raya Idul Fitri, harus ada peranan aktif dari para Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se -Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi dengan agenda pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara virtual, Senin (3/5/2021).
Mendagri meminta kepala daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se -Indonesia untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi menjelang maupun pada saat Hari Raya Idul Fitri.
“Setiap kepala daerah dan Forkopimda harus bisa mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah masing-masing, baik yang berhubungan dengan ekonomi seperti pasar, mall, dan lain-lain, di beberapa kasus sudah terjadi, harus diantisipasi,” kata Mendagri.
Tak hanya aktivitas perekonomian, Mendagri juga menekankan antisipasi dilakukan dalam potensi kerumunan kegiatan keagamaan seperti kegiatan buka puasa bersama, hingga open house pada saat hari raya.
Bahkan dirinya juga menyoroti kasus pelarangan penggunaan masker pada saat ibadah, padahal, hal itu dilakukan sebagai upaya menghindari penularan Covid-19.
“Kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan seperti nanti ada buka puasa bersama, kemudian open house mungkin, kemudian pada saat tarawih, masih banyak masjid yang tarawih tanpa protokol kesehatan, penuh dan tidak memakai masker, bahkan ada yang tidak membolehkan pakai masker,” bebernya.
Peran kepala daerah bersama Forkopimda dalam penegakan aturan dan protokol kesehatan dinilainya menjadi kunci dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Termasuk di dalamnya rencana aksi dalam melakukan pencegahan di setiap kegiatan atau tempat yang berpotensi terjadi penularan.
“Perlu ada langkah-langkah aktif dari Forkopimda untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi daerah yang mana, apa bentuk kegiatannya, pasar mana, masjid mana, mall mana, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan termasuk penegakan aturan,” tandas Mendagri. (*/ Edi S)