Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Menko Ekonomi : Sumatera Utara Masuk Dalam 30 Provinsi Ditetapkan PPKM Mikro

Selasa, 04 Mei 2021, Mei 04, 2021 WIB Last Updated 2021-05-03T17:05:52Z
Wasantara.online @ Jakarta - Provinsi Sumatera Utara ditetapkan Pemerintah pusat dalam penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro), dari tanggal 4 sampai 17 Mei 2021 dan ditetapkan 30 Provinsi mengikuti kebijakan PPKM itu.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (3/5/2021).

"PPKM Mikro jilid ke 7, sendiri akan diberlakukan mulai besok tanggal 4 sampai dengan 17 Mei, dan ini ada beberapa pembatasan kegiatan masyarakat, tidak ada perubahan," kata Airlangga.

Meski tidak ada perubahan dalam mekanisme pembatasan kegiatan, Pemerintah dalam perpanjangan PPKM Mikro kali ini memberikan penegasan wajibnya penggunaan masker dalam kegiatan hiburan yang menggunakan fasilitas publik.

"Diberikan penegasan bahwa di daerah-daerah, hiburan komunitas, ataupun masyarakat ataupun hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik, maka penerapan Prokes menggunakan masker itu wajib," kata Airlangga.

Selain itu, kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, terdapat 5 provinsi baru yang akan ikut menerapkan PPKM Mikro, yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat dan Papua Barat.

"Sehingga totalnya menjadi 30 provinsi," pungkas Airlangga.

Sebelumnya, pada PPKM Mikro jilid ke 6 terdapat 25 provinsi yang menerapkannya. Provinsi-Provinsi tersebut bertambah secara bertahap sejak PPKM pertama kali digulirkan.

Ke 25 provinsi tersebut yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.

Lalu Provinsi Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. (*/Edi S)

Komentar

Tampilkan

  • Menko Ekonomi : Sumatera Utara Masuk Dalam 30 Provinsi Ditetapkan PPKM Mikro
  • 0

Terkini