Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kapolda Sumbar Tangkap Anggotanya Berpangkat Kompol Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 22 April 2022, April 22, 2022 WIB Last Updated 2022-04-21T20:53:28Z
Sumbar, wasantaraonline.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa telah membuktikan dengan tegas kepada jajarannya agar dalam menjalankan tugas polisi itu harus bisa memberantas peredaran narkoba, bukan sebaliknya, menyalahkangunakan wewenangnya untuk mengkonsumsi narkoba, Ini tidak bisa ditoleransi. 

Tak ada ampun, dalam operasi memberantas peredaran Narkoba, tim Satresnarkoba Polresta Padang awalnya hanya berhasil menciduk "BS” (47) di lokasi kejadian‎ bersama barang bukti, sementara oknum Kompol BA (49) berhasil kabur bersama dua rekan wanitanya, dari Lokasi Jalan Purus 1, Kelurahan Purus, Padang Barat, Kamis (21/4) dinihari.

“Di lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu, satu set alat hisap dan dua hanphone. Satu dari dua handphone yang diamankan, ternyata milik oknum polisi Kompol BA,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Kabid Propam Kombes Pol Eko Yudi

“Kita langsung bawa BS bersama barang bukti ke Mapolresta Padang. Lalu datang oknum Kompol BA, ke Polresta Padang untuk mengambil handphonenya,” ujar Imran.

Disitu, petugas Satreskrim Narkoba  sempat berdebat pasalnya ia menolak diperiksa dan akhirnya oknum Kompol BA menyerah untuk menjalani pemeriksaan, Hasilnya, pengakuan oknum Kompol BA mengaku masih ada barang bukit yang lain di salah satu kamar hotel.

“Tanpa berlama-lama, petugas Satreskrim Narkoba pun langsung bergerak ke kamar 204 di Hotel Grand Sari‎. Di sana, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang terletak diatas meja dan satu jarum beserta dua mancis,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, sesuai instruksi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota polri.

“Sudah tegaskan dalam commander wish di awal saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, seorang anggota polri harus memberantas peredaran narkoba, jangan justru terlibat dan mengkonsumsi narkoba bagi anggota polri. Ini tidak bisa ditoleransi,” kata Satake Bayu, menirukan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.

Satake Bayu mengatakan, bagi oknum yang terlibat perkara narkoba ini, tetap diproses secara hukum yang objektif.

“Yang jelas saya tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri,” katanya. 

Seorang oknum polisi berpangkat perwira berinisial Kompol BA bersama rekannya ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Padang 

Sebelumnya, petugas hanya berhasil menangkap “BS” (47) di lokasi kejadian‎ bersama barang bukti, sementara oknum Kompol BA (49) berhasil kabur bersama dua rekan wanitanya. 

Imran mengatakan, penangkapan berawal ketika petugas mendapatkan informasi adanya pesta sabu di lokasi kejadian. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Padang langsung ke lokasi kejadian. 

Setiba di sana, petugas hanya berhasil menangkap BS, sementara oknum Kompol BA bersama dua rekannya berhasil kabur.
 

Komentar

Tampilkan

  • Kapolda Sumbar Tangkap Anggotanya Berpangkat Kompol Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
  • 0

Terkini