Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gubsu Melantik 56 Pejabat, Malam - Malam Ada Apa Ni.

Selasa, 31 Mei 2022, Mei 31, 2022 WIB Last Updated 2022-05-30T17:41:21Z
Medan, Wasantaraonline.com - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, malam - malam mengambil sumpah dan melantik penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsi. 

Ada 56 pejabat eselon, terdiri dari 54 eselon IV dan 2 eselon III yang dilantik penyetaraan atau dari pejabat strukrural ke pejabat fungsional, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan malam itu. Senin (30/05/2022). 

Kabar pelantikan itu seketika beredar di publik. Beragam pernyataan dan komentar mengalir di whatsapp grup wartawan. Sejumlah pihak juga menghubungi wartawan menanyakan hal itu.

Seusai pelantikan, Gubsu langsung memberi penjelasan. "Kenapa malam-malam Pak Gubernur," tanya wartawan yang saat itu didampingi Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis, Kepala BKD Faisal Arif Nasution dan pejabat lainnya.

Gubsu mengatakan bahwa, pelantikan itu dipaksakan dan harus terlaksana malam itu juga, sebelum pukul 24.00 WIB. Itu dilakukannya untuk menuruti perintah Pemerintah Pusat.

"Ini sifatnya pengajuan ya, ada permintaan dari atas merubah metode dari struktural ke fungsional, diajukan lantas keluar itu kemarin di hari libur ya," kata Edy.

Gubsu mengungkapkan adanya keterbatasan waktu, "Batas waktunya nanti jam 12 malam. Berarti kalau jam 12 malam kan nggak mungkin saya lantik jam 11 malam," kata Edy.

Jika tak dilantik hari ini maka menurut mantan Pangkostrad itu, akan menimbulkan konsekuensi kepada para pejabat fungsional yang dilantik.

"Kalau ini saya lantik besok, berarti bulan depan dia akan mendapatkan penghasilannya. Untuk itu saya tak mau merugikan anak-anak saya," tegas Edy.

Lalu ditanya ada kepentingan apa sehingga harus malam dilakukan pelantikan?. Gubernur Edy menampiknya.

"Ini tanggal berapa sekarang, tanggal 30. Lewat tanggal ini berarti bulan depan ia tak dapat itu. Berarti nunggu bulan depan, kan kasihan anak orang. Inilah yang harus saya kejar malam ini," pungkas Edy.

Adapun penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional tersebut, jelas Edy, adalah sebagai cara untuk meningkatkan kualitas kerja.

"Kalau mereka tidak bisa mencapai angka kredit dalam suatu pekerjaan, dia akan mempengaruhi TPP dia, penghasilan dia. Angka-angka kredit ini sudah ditentukan, nanti ada tim penilai. Inilah ke depan ini ASN seperti itu, jadi berubah fungsional. Nah mudah-mudahan dengan seperti ini, memotivasi ASN sesuai tugas job-nya masing-masing," jelasnya.

Kepala BKD Sumut, Faisal Arif Nasution, mengatakan pusat memerintahkan Gubernur Sumut harus melantik paling lambat tanggal 30 Mei 2022. Sementara surat perintah itu diterima pada Jumat (27/05/2022).

"Kalau ini tidak dilantik sekarang, maka proses dari semua ini dimulai dari awal, tahapannya dari awal lagi, harus tes dan lain sebagainya, tentu ini merugikan para pejabat yang akan disetarakan karena harus menunggu lagi," ujarnya.

Faisal mengatakan penyetaraan jabatan itu untuk menindaklanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

Ia menyebutkan total sudah 380 pejabat di lingkungan Pemprov Sumut yang sudah disetarakan.

Berikut daftar 56 pejabat yang dilantik penyetaraan:

1. Mukhlis, SH, M.H.sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu.

2. Rini Mirza, SH, M.Kn sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu.

3. Ana Rahmawati Rangkuti, SS. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu.

4. Sulfandy Ritonga, S.AP. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu.

5. Muhardinata, SE sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu.

6. dr. Ridwan Mauli Siregar, M. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu.

7. Ardiansyah Aulia Syah Putra Hasibuan, S.Sos. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Perekonomian Setdaprovsu.

8. Rahmawati, SE. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Perekonomian Setdaprovsu.

9. Sanusi, S.E., M.AP. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Perekonomian Setdaprovsu.

10. Benny Parlindungan Girsang, S.STP, M.Si. sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Perekonomian Setdaprovsu.

11. Afrini Yohana, SE, M.AP. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Perekonomian Setdaprovsu.

12. Helena Theodora Sembiring, S.Sos, M.E. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Perekonomian Setdaprovsu.

13. Charles Tua Hasiholan Situmorang, S.IP, M. Si. sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu.

14. Wagiran, S.Sos. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu.

15. Hendra Siahaan, S.Kom. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Organisasi Setdaprovsu.

16. Ismail, SKM Administrator Kesehatan Ahli Muda pada Dinas Kesehatan Provsu.

17. Frarev Robbyan Joshua Sitorus, ST sebagai Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu.

18. Umar Juni Dalimunthe, ST sebagai Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu.

19. Jonathan Tobing, ST, MT. sebagai Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu.

20. Fitria Dewi, ST sebagai Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu.

21. Misman, ST. sebagai Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu.

22. M. Emilsyah Insya, ST. sebagai Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu.

23. Juliadi, ST. sebagai Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu.

24. Ruli Andrisyah, ST. sebagai Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu.

25. Edi Saputra, ST. sebagai Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu.

26. Aripin Keliat, SE. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Satuan Polisi Pamong Praja Provsu.

27. Rahmat Hidayat, S.STP. sebagai Analis Bimbingan Pelayanan Dan Konsultasi pada Satuan Polisi Pamong Praja Provsu.

28. Junita Dewi, SP, M.P. sebagai Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provsu.

29. Fahmi Rasyid, ST. sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Lingkungan Hidup Provsu.

30. Tengku Dianingrum, ST. sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Lingkungan Hidup Provsu.

31. Himawan Sutanto, SKM, M.AP sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Lingkungan Hidup Provsu.

32. Mhd. Nur Hasibuan, SP. sebagai Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda pada Dinas Lingkungan Hidup Provsu.

33. Agus Dani Utama Damanik, S.Sos. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provsu.

34.Junita Nelly Panjaitan, SE, M.Si. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provsu.

35. Dessy Monica Evalina, S.H. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu.

36. Suhartini, S.Kom. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provsu.

37. Yati Oktarina, S.IP. sebagai Analis Keuangan Ahli Muda pada Dinas Pemuda dan Olahraga Provsu.

38. Leli Brayana Tambunan, SH. sebagai Perpustakaan Ahli Muda pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Provsu.

39. Iskandar Zulkarnaen, S.H. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provsu.

40. Rita Budiati Harahap, SP. sebagai Penyuluh Pertanian Ahli Muda pada Dinas Perkebunan Provsu.

41. Heru Suwondo, SP, MM. sebagai Pengawas Alat dan Mesin Pertanian Ahli Muda pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provsu.

42. Gustina Roma Siregar, SP sebagai Penyuluh Pertanian Ahli Muda pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provsu.

43. Maisarah, SH. sebagai Perencana Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu.

44. Hijrah Syahputra, SE, M.M. sebagai Perencana Ahli Muda pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provsu.

45. Sainuddin Almartdiansyah, ST. sebagai Perencana Ahli Muda pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provsu.

46. Ferry Kurniawan Lubis, SST. sebagai Perencana Ahli Muda pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provsu.

47. Seri Langkat Wahyuni, S.Sos sebagai Perencana Ahli Muda pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provsu.

48. Nanang Nawawi, S.Kom. sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Badan Kepegawaian Daerah Provsu.

49. Ni Made Dewi Kumalasari, S.Sos sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda pada Badan Kepegawaian Daerah Provsu.

50. Rahman Rejeki, S.Pd, M.AP. sebagai Analis Kebencanaan Ahli Muda pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provsu.

51. Sofian, ST. sebagai Pranata Penanggulangan Bencana Ahli Muda pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provsu.

52. Frans Togi Gultom, ST. sebagai Pranata Penanggulangan Bencana Ahli Muda pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provsu.

53. Syahrul Ramadhan, ST. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provsu.

54. Bintang Hartini Nataria, S.Pi. sebagai Pranata Penanggulangan Bencana Ahli Muda pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provsu.

55. Ory Kurniawan, S.STP. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provsu.

56. Suluh Agung Pasi, S.STP. sebagai Pengeloaan Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provsu.

Komentar

Tampilkan

  • Gubsu Melantik 56 Pejabat, Malam - Malam Ada Apa Ni.
  • 0

Terkini