Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Lonjakan Arus Mudik Lebaran, Tiket Kapal Penyeberangan Jalur Merak-Bakauheni Habis, Menhub : Mohon Maaf

Senin, 08 April 2024, April 08, 2024 WIB Last Updated 2024-04-07T17:53:50Z
Merak, Banten, wasantaraonline.com - Pihak Kementerian Perhubungan menyampaikan permintaan maaf kepada para pemudik yang menggunakan jalur penyeberangan Kapal Laut dari Pelabuhan Merak-Bakauheni. 

Permintaan maaf itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, ia melihat adanya lonjakan kenaikan arus mudik yang luar biasa daripada jumlah penumpang, maka sebagian tidak bisa dilayani secara maksimal. 

"Oleh karena itu, kami mohon maaf," kata Budi saat meninjau arus mudik di Pelabuhan Merak. Banten, Minggu (07/04/2024). 

Budi mengaku akan memaksimalkan rute penyeberangan Ciwandan-Panjang yang belum diminati oleh pemudik mobil maupun motor.

Padahal, kata Budi, rute tersebut akan memangkas waktu 1 jam di perjalanan dari Bakauheni menuju Lampung. 

"Kita akan memilah-milah penumpang yang ingin ke (Pelabuhan) Panjang, karena ke Panjang itu mengirit hampir satu jam perjalanan naik motor atau mobil dan ini sangat positif, semula ada tapi belum di maksimalkan," ujar dia. 

Sementara itu, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi menegaskan bahwa tiket Kapal penyeberangan sudah habis terjual di tanggal 6, 7 dan 8 April 2024.

Sehingga, Ira meminta kepada masyarakat yang belum memiliki tiket agar tidak berangkat melalui Pelabuhan Merak.

"Tiket sudah habis dan bahwa menghimbau seluruh pengguna jasa yang mau menyeberangi tidak berangkat kecuali sudah ada tiket di tangan. Jadi memang sudah habis," kata Ira. 

Ira memastikan tidak ada penambahan tiket seperti tiket kereta api atau pesawat terbang tidak bisa ditambah karena ada kuota yang telah ditetapkan. Termasuk tiket penyeberangan kapal. "Kalau sudah habis tidak ya bisa ditambah," ujar dia. (*/kgm) 

Komentar

Tampilkan

  • Lonjakan Arus Mudik Lebaran, Tiket Kapal Penyeberangan Jalur Merak-Bakauheni Habis, Menhub : Mohon Maaf
  • 0

Terkini