Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Langkah Tepat & Berani, Pemko Medan Terima Setoran Pajak Dari PT ACK Rp. 107 Miliar Dari Rp. 250 Miliar Pajak Yang Harus Dibayarkan

Kamis, 30 Mei 2024, Mei 30, 2024 WIB Last Updated 2024-05-30T05:54:24Z


www.wasantaraonline.com | 
Medan – Langkah tepat dan berani, Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menurunkan alat berat berbuah hasil, dimana Perseroan Terbatas Arga Citra Kharisma (PT ACK), perusahaan yang mengelola Mall Centre Point akhirnya menyetor pajak ke Pemko Medan sebesar Rp. 107 Milliar dari Rp 250 Miliar pajak yang seharusnya dibayarkan.

 

Tunggakan pajak itu dibayarkan setelah Pemko Medan menurunkan alat berat ke Mall Centre Point dalam rencana merobohkan bangunan mall.

 

"Alhamdulillah tadi sudah masuk ke kas Pemko, sore hari tadi kita tunggu sudah masuk Rp 107 miliar, tapi belum lunas semua," kata Walikota Medan Bobby Nasution di Istana Maimun, Rabu (29/05/2024) malam.

 

Usai mencicil tunggakan, PT ACK melayangkan permohonan ke Pemko Medan untuk menunda pembongkaran. Atas niat baik itu, Walikota Bobby pun mengabulkan permintaan penundaan.

 

"Tapi ada surat permohonan penahanan pembongkaran, ini niat baik tentunya biarpun belum lunas dari Rp 250 miliar, baru Rp 107 miliar, kita tunggu niat baiknya, tapi untuk pembongkaran besok tidak akan kita lakukan karena sudah masuk uang nya ke Pemko Medan," sebutnya.

 

Walau sudah mencicil tunggakan pajak, Pemko Medan tetap akan melakukan pembongkaran jika PT ACK tidak melunasi seluruh tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar. (*)

 

 

Komentar

Tampilkan

  • Langkah Tepat & Berani, Pemko Medan Terima Setoran Pajak Dari PT ACK Rp. 107 Miliar Dari Rp. 250 Miliar Pajak Yang Harus Dibayarkan
  • 0

Terkini