Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Rakor Pertanahan : Desakan Gubernur, Komitmen TNI, dan Arah Baru Reforma Agraria Sumut

Jumat, 09 Mei 2025, Mei 09, 2025 WIB Last Updated 2025-05-08T23:41:53Z

Medan, wasantaraonline.com – Di tengah kemelut persoalan agraria yang terus membayangi Sumatera Utara, langkah konkret penyelesaian Agraria Sumut mulai diperlihatkan. 


Rapat Koordinasi Percepatan Penyesuaian Tata Ruang, Penataan Aset Daerah, dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, dua hari yang lalu  tak sekadar seremoni. 


Forum ini memunculkan desakan politik, langkah teknokratis, dan sinyal kuat konsolidasi lintas institusi untuk mengurai simpul konflik lahan yang menahun.


Kepala Staf Komando Daerah Militer I Bukit Barisan, Brigjen Arif Hartoto, hadir menandai keterlibatan aktif militer dalam pengamanan agenda strategis pertanahan. 


Ini bukan tanpa alasan. Reforma agraria dan redistribusi lahan, terutama eks HGU, kerap memicu konflik sosial yang melibatkan kelompok sipil, perusahaan, hingga aparat keamanan.


Sorotan utama datang dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution. Di hadapan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan forum Forkopimda, Bobby menyampaikan tuntutan keras agar lahan eks HGU PTPN 2 seluas 5.873 hektare segera diserahkan kepada Pemprov Sumut tanpa kompensasi tambahan yang dianggap membebani. 


Lahan tersebut tersebar di Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, dan Binjai—wilayah yang selama ini menjadi episentrum ketimpangan penguasaan tanah.


“Jangan lagi ada alasan teknis yang memperlambat. Tanah ini harus kembali ke rakyat, bukan untuk diperjualbelikan kembali ke elite,” tegas Bobby.


Pernyataan tersebut bukan tanpa konteks. Redistribusi lahan eks HGU PTPN 2 selama bertahun-tahun mandek di tengah tarik-menarik kepentingan antara pemerintah, BUMN perkebunan, dan kelompok masyarakat yang mengklaim sebagai penggarap. 


Ketegasan Gubernur ini dapat dibaca sebagai sinyal bahwa Sumut siap menempuh jalur politik dan hukum untuk menuntaskan agenda agraria.


Tak hanya isu HGU, Gubsu juga menyoroti semburan lumpur panas di Mandailing Natal. Berdasarkan temuan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM, fenomena ini disebabkan oleh retakan geologi yang memuntahkan gas panas bumi. 


Meski bukan akibat aktivitas pengeboran, dampaknya nyata: hilangnya lahan produktif dan keresahan warga. 


Pemerintah dituntut hadir tak hanya dalam mengklarifikasi penyebab, tapi juga menyiapkan skema pemulihan sosial-ekonomi warga terdampak.


Rangkaian kegiatan rakor turut menampilkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara empat Kantor Pertanahan yakni Medan, Tebing Tinggi, Tanjung Balai, Karo dengan pemerintah daerah masing-masing. 


Integrasi data pertanahan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu solusi teknokratik untuk meminimalisasi tumpang tindih klaim lahan serta mempercepat pelayanan publik berbasis data tunggal.


Tak berhenti di ranah struktural, simbol reforma agraria juga ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah kepada sejumlah entitas strategis. 


Dari Gubernur Sumut hingga Nazhir Masjid Aisyah Binjai, pesan yang dikirim jelas, legalitas tanah bukan hak eksklusif segelintir elite, tapi hak dasar warganegara yang harus dijamin negara.


Hadir dalam forum ini Menteri ATR/BPN, Plt. Dirjen Tata Ruang, Ketua DPRD Sumut, Wakapoldasu, Wakajati Sumut, para bupati/wali kota se-Sumut, serta unsur Forkopimda lainnya. 


Keterlibatan lintas sektor ini menggarisbawahi bahwa penataan ruang dan pertanahan bukan isu sektoral, melainkan medan pertempuran politik-ekonomi yang menentukan arah pembangunan dan keadilan sosial.


Dengan sinyal kuat dari Gubernur, komitmen dari unsur TNI, dan langkah koordinatif dari pusat, Sumatera Utara mungkin tengah berada di persimpangan menuju tata kelola pertanahan yang lebih adil. 


Tapi pertanyaannya, akankah agenda besar ini cukup kuat menembus belantara kepentingan korporasi, mafia tanah, dan birokrasi yang selama ini jadi penghalang. 

Komentar

Tampilkan

  • Rakor Pertanahan : Desakan Gubernur, Komitmen TNI, dan Arah Baru Reforma Agraria Sumut
  • 0

Terkini