Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Mahkamah Kehormatan Dewan Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Effendi Simbolon

Selasa, 13 September 2022, September 13, 2022 WIB Last Updated 2022-09-13T08:49:59Z
Jakarta, Wasantaraonline.com - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK), Bernard D Namang, mengadukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), aduan diterima oleh Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam, Selasa (13/09/2022). 

"Pokok pengaduan, dugaan melanggar kode etik anggota DPR RI pada sidang raker dengan Kemenhan dan Panglima TNI di Komisi I. Betul Pak ya?" tanya Nazarudin di Ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. 

"Betul," Jawab Bernard, ia mengadukan dugaan upaya penggiringan opini publik untuk memecah belah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman.

"Bukti sudah kami terima, baik pak, ini laporannya sudah kami terima, kami segera akan mengadakan rapat secepatnya dan akan memanggil bapak dan teradu," jelas Nazarudin.

Effendi Simbolon diduga melakukan pelanggaran Hal Kode Etik Bab II Bagian ke-1, Kepentingan Umum Pasal 2 ayat 4 jo Bagian Kedua Integritas Pasal 3 ayat (1) dan (4), serta Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (2).

Sebelumnya, Bernard menilai Effendi telah melanggar kode etik dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Kemenhan dan Panglima TNI pada Senin (5/9) pekan lalu.

Bernard mengaku keberatan dengan pernyataan Effendi yang menyebut TNI sebagai seperti gerombolan dan menyerupai ormas. Menurut dia, pernyataan itu keliru sebab TNI memiliki struktur, tugas, dan fungsi yang jelas dan diatur undang-undang.

"Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih-lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," katanya.

Bernard juga mempertanyakan ucapan Effendi Simbolon dalam rapat yang menyinggung kasus pribadi anak KSAD yang tak sempat lulus di AKMIL.

"Apakah ini dibolehkan dalam RDP resmi menceritakan case pribadi Pejabat Negara?" Katanya.



Komentar

Tampilkan

  • Mahkamah Kehormatan Dewan Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Effendi Simbolon
  • 0

Terkini