www.wasantaraonline.com | Jakarta - Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, merupakan momen penting. Untuk itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi meluncurkan desain baru paspor Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada wartawan dalam acara peluncuran desain baru Paspor Republik Indonesia yang digelar di Jakarta pada Sabtu (17/8/2024).
Diungkapkan Yasonna Laoly bahwa desain paspor baru ini mengadopsi warna merah dan putih, yang melambangkan bendera Indonesia, menggantikan warna hijau kebiruan yang sebelumnya digunakan.
Yasonna menjelaskan, perubahan warna ini sejalan dengan semangat kemerdekaan Indonesia dan memperkuat identitas nasional.
"Filosofinya senafas dengan kemerdekaan kita. Dengan pilihan warna ini, merah dan putih, menunjukkan identitas kita," ungkap Yasonna.
Desain baru paspor Indonesia menampilkan kekayaan budaya Nusantara dengan menggunakan motif kain tradisional dari Sabang sampai Merauke.
Ada 33 motif wastra yang mewakili ragam kain tradisional dari berbagai daerah di Indonesia telah dipilih dari total 5.849 motif yang ada di seluruh negeri untuk menghiasi lembaran paspor terbaru ini.
Motif-motif wastra tersebut tidak hanya memperkaya tampilan paspor, tetapi juga merepresentasikan keberagaman budaya Indonesia.
Kemudian menjadikan paspor ini lebih dari sekadar dokumen perjalanan, tetapi juga simbol kebanggaan akan warisan budaya Nusantara.
Meski paspor dengan desain baru telah resmi diluncurkan, Warga Negara Indonesia (WNI) baru bisa mengajukan penggantian paspor mereka mulai tahun 2025.
Paspor lama dengan warna hijau dan biru masih dapat digunakan hingga masa berlakunya habis.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim menyampaikan, pelayanan ganti paspor lama ke baru sudah dibuka sejak 17 Agustus 2024.
"Memang ada tahapannya. Paspor yang hari ini kami rilis adalah desain barunya. Nanti, layanan (pergantian paspor) akan dibuka pertama kali pada 17 Agustus 2025," kata Silmy Karim dikutip dari akun YouTube Ditjen Imigrasi, Sabtu (17/8/2024).
Silmy juga menambahkan, pihak imigrasi saat ini tengah mempersiapkan kebijakan terkait proses pergantian paspor lama dengan paspor baru yang berwarna merah.
Menurutnya, kemungkinan saat ini WNI bisa mengganti paspor ke desain terbaru dengan syarat berbayar.
"Fokus kami juga ada di konteks pelayanannya. Kalau misalnya saya buka pergantian paspor baru gratis, yang daftar akan terlalu banyak," tutur Silmy.