Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Silaturahmi dan Koordinasi ke Wagubsu

Rabu, 01 Juni 2022, Juni 01, 2022 WIB Last Updated 2022-06-01T10:47:58Z
Medan, Wasantaraonline.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Kakanimsus) Medan Johannes Fanny Satria, melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi sekaligus bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah.
 
Dalam silaturahmi yang berlangsung di Rumah Dinas Wagubsu, Jalan Teuku Daud, Senin (30/5/2022), Johannes bersama dengan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Adithia Perdana, dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Elfaiz Lubis, disambut langsung Musa Rajekshah beserta staf dan jajarannya.
Kunjungan pertama, dilaksanakannya serah terima jabatan Kakanimsus Medan pada 17 Mei 2022. Pada kesempatan ini, pejabat baru Kakanimsus Medan menyampaikan terima kasih atas kesediaan waktu Wagubsu menerima rombongannya berkunjung. 

Selain perkenalan diri, dalam pertemuan itu juga dibahas kondisi terkini pelayanan keimigrasian setelah dilonggarkannya mobilitas masyarakat, khususnya terkait lalulintas orang dari dan ke Indonesia melalui TPI Bandara Kualanamu.

Selain lalulintas keimigrasian, turut juga dibahas pelayanan keimigrasian terkait pembuatan paspor. Kakanimsus Medan menuturkan, saat ini permohonan paspor mengalami lonjakan permohonan secara signifikan, seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Malaysia dan Singapura melalui TPI Kualanamu.

“Dengan kondisi seperti ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan terus meningkatkan mutu pelayanan dengan memberikan pelayanan walk-in kepada kelompok rentan yang membutuhkan perlakuan khusus,” ucapnya.

Selain itu, Kakanimsus Medan juga menjelaskan bahwa dalam hal permohonan paspor masyarakat tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk melakukan permohonan paspor, cukup dengan melakukan permohonan pelayanan Eazy Passport.

“Pelayanan ini merupakan inovasi layanan Direktorat Jenderal Imigrasi di masa pandemi saat ini, pemohon paspor cukup mengumpulkan 30 sampai 50 orang untuk melakukan permohonan paspor di tempat, boleh di perumahan, perkantoran, ataupun komunitas,” paparnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini Kakanimsus Medan berharap dengan koordinasi ini terbentuk sinergitas dan kolaborasi antar pihak imigrasi, dan Pemerintah Provinsi Sumut semakin terjalin dengan baik.

Komentar

Tampilkan

  • Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Silaturahmi dan Koordinasi ke Wagubsu
  • 0

Terkini