MEDAN - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk membuka akses seluas-luasnya kepada publik agar bisa mendapatkan informasi pengelolaan anggaran dan program pembangunan Kota Medan.
Seiring dengan tuntutan perkembangan di era digitalisasi dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, Pemko Medan wajib menyediakan informasi keuangan daerah kepada publik.
Penegasan itu disampaikan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Demokrat tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Medan, Senin (1/8/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, turut dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution dan Wakil Walikota Aulia Rachman, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lainnya.
Fraksi Partai Demokrat menilai pengelolaan anggaran Pemko Medan selama ini belum transparan, padahal di era digitalisasi ini keinginan publik untuk mencari informasi cukup tinggi.
"Jika memberi akses seluas-luasnya tentang informasi pengelolaan keuangan daerah kepada publik, tentu akan sangat membantu masyarakat untuk mengetahui program Pemko Medan dan mengawasi anggaran tersebut," kata Ishaq Abrar.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem dalam Pemandangan Umum menyoroti soal kemampuan aparat Pemko Medan mengelola keuangan daerah.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan, Afif Abdillah, yang membacakan langsung pemandangan umum fraksi, justru mempertanyakan kehandalan aparat Pemko Medan dalam mengelola keuangan.
"Sudah siapkah Pemko Medan menetapkan sistem pengelolaan keuangan yang profesionalisme?," ungkap Afif meragukan.
Afif meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk membuka akses seluas-luasnya kepada publik agar bisa mendapatkan informasi pengelolaan anggaran dan program pembangunan Kota Medan kepada publik agar transparan dan akuntabel.